Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Soal Paugeran, Sultan Akan Ungkapkan Sendiri

Advertisement
Keistimewaan DIY masih berkutat masalah Raperdais dan paugeran.
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak ingin mempersoalkan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menimbulkan pro dan kontrak terkait syarat calon gubernur yang dinilai diskriminatif.
Advertisement
Menurut Sultan Raperdais merupakan kewenangan pemerintah yang tidak menyentuh persoalan Kraton.
"Itu kewenangan pemerintah. Bukan Kraton," ucap Sultan seusai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda Kelembagaan Pemda DIY di DPRD DIY, Selasa (3/3/2015) sore.
Sebelumnya Sultan juga mengusulkan agar Pasal 3 huruf N itu dipangkas. Namun demikian, jika usulan pemangkasan Pasal 3 huruf N itu dianggap menyalahi, Sultan tidak mempermasalahkannya. Sultan menganggap dalam pasal itu memungkinkan untuk ditambah (klausul) karena ada klausul 'antara lain'.
"Tidak masalah kan ada kalimat antara lain' ucapnya.
Disinggung soal paugeran Kraton, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menyatakan akan mengungkapkan sendiri.
"Nanti Saya ucapkan sendiri pada waktunya," ucap Sultan. Namun kapan waktunya? "Lihat perkembangannya," tukas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, DIY Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 5 Juli 2025
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement