Advertisement

KEISTIMEWAAN DIY : Soal Paugeran, Sultan Akan Ungkapkan Sendiri

Ujang Hasanudin
Rabu, 04 Maret 2015 - 12:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEISTIMEWAAN DIY : Soal Paugeran, Sultan Akan Ungkapkan Sendiri

Advertisement

Keistimewaan DIY masih berkutat masalah Raperdais dan paugeran.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak ingin mempersoalkan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menimbulkan pro dan kontrak terkait syarat calon gubernur yang dinilai diskriminatif.

Advertisement

Menurut Sultan Raperdais merupakan kewenangan pemerintah yang tidak menyentuh persoalan Kraton.

"Itu kewenangan pemerintah. Bukan Kraton," ucap Sultan seusai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda Kelembagaan Pemda DIY di DPRD DIY, Selasa (3/3/2015) sore.

Sebelumnya Sultan juga mengusulkan agar Pasal 3 huruf N itu dipangkas. Namun demikian, jika usulan pemangkasan Pasal 3 huruf N itu dianggap menyalahi, Sultan tidak mempermasalahkannya. Sultan menganggap dalam pasal itu memungkinkan untuk ditambah (klausul) karena ada klausul 'antara lain'.

"Tidak masalah kan ada kalimat antara lain' ucapnya.

Disinggung soal paugeran Kraton, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menyatakan akan mengungkapkan sendiri.

"Nanti Saya ucapkan sendiri pada waktunya," ucap Sultan. Namun kapan waktunya? "Lihat perkembangannya," tukas Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement