KEISTIMEWAAN DIY : Soal Paugeran, Sultan Akan Ungkapkan Sendiri

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 04 Maret 2015 12:40 WIB
KEISTIMEWAAN DIY : Soal Paugeran, Sultan Akan Ungkapkan Sendiri

Keistimewaan DIY masih berkutat masalah Raperdais dan paugeran.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak ingin mempersoalkan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menimbulkan pro dan kontrak terkait syarat calon gubernur yang dinilai diskriminatif.

Menurut Sultan Raperdais merupakan kewenangan pemerintah yang tidak menyentuh persoalan Kraton.

"Itu kewenangan pemerintah. Bukan Kraton," ucap Sultan seusai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda Kelembagaan Pemda DIY di DPRD DIY, Selasa (3/3/2015) sore.

Sebelumnya Sultan juga mengusulkan agar Pasal 3 huruf N itu dipangkas. Namun demikian, jika usulan pemangkasan Pasal 3 huruf N itu dianggap menyalahi, Sultan tidak mempermasalahkannya. Sultan menganggap dalam pasal itu memungkinkan untuk ditambah (klausul) karena ada klausul 'antara lain'.

"Tidak masalah kan ada kalimat antara lain' ucapnya.

Disinggung soal paugeran Kraton, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menyatakan akan mengungkapkan sendiri.

"Nanti Saya ucapkan sendiri pada waktunya," ucap Sultan. Namun kapan waktunya? "Lihat perkembangannya," tukas Sultan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online