Advertisement

LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Mulai Maret, Polisi Sosialisasikan Larangan Menyerobot Jalur Searah

David Kurniawan
Jum'at, 06 Maret 2015 - 17:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Mulai Maret, Polisi Sosialisasikan Larangan Menyerobot Jalur Searah Harian Jogja/Gigih M. HanafiSatu keluarga mudik menggunakan sepeda motor tampak melintas di jalan Laksda Adisucipto, Sleman menuju arah Jawa Tengah, Jumat (2 - 8). Meskipun berisiko tinggi, mudik menggunakan sepeda motor masih menjadi alternatif karena biayanya lebih murah dibandingkan menggunakan moda transportasi lain.

Advertisement

Lalu lintas Gunungkidul mulai bulan ini mengalami perubahan. Polisi pun melakukan sosialisasi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gunungkidul terus melakukan kegiatan penertiban dalam berlalulintas. Setelah melaksanakan razia marka jalan, mulai bulan ini petugas akan menyosialisasikan tentang larangan melanggar jalur searah.

Advertisement

Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian program dari Mabes Polri. Dalam setahun ke depan petugas akan terus menggalakkan program ketertiban dan keselamatan dalam berkendara.

"Targetnya dua bulan satu program. Kalau di awal tahun berkaitan dengan pelanggaran marka jalan, maka awal Maret ini mulai dilakukan sosialisasi tentang larangan menerabas jalur searah. Nantinya setelah dua bulan ke depan, programnya akan ganti lagi," kata Yugi saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, untuk satu bulan pertama, masih sebatas sosialiasi. Bagi pengendara yang melanggar hanya dikenai sanksi berupa teguran agar tidak mengulanginya. Namun, memasuk April, petugas akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi tegas berupa tilang.

"Di sini ada beberapa titik yang merupakan jalur satu arah. Setiap pagi, petugas akan melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang upaya penertiban tersebut," kata Kasatlantas.

Meski fokus penertiban dilakukan secara tematik, namun petugas tetap akan mengambil tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan
berlalulintas. Yugi pun menilai, setiap tema yang dilaksanakan dalam dua bulan dirasa cukup untuk memberikan sosialisasi dan edukasi dalam berkendara dengan baik dan benar.

"Misalnya bulan ini tema kita adalah penertiban di jalur searah, tapi kalau ada pengendara yang tidak memakai helm, maka tetap akan kita tindak. Kami juga tidak akan kompromi, sebab setiap pelanggar harus menyelesaikannya di pengadilan," seru pria asli Purworejo, Jawa Tengah itu.Sementara itu, Kepala Unit Register dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Wakijan menambahkan, keselamatan berkendara sangat bergantung dengan sikap dari masing-masing individu. Jangan sampai teledor dan tetap menaati segala peraturan yang ada. Sebab, keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang lain.

"Kalau kita teledor maka semua orang di sekitar kita juga akan dalam kondisi berbahaya. Jadi teruslah berhati-hati dan patuhi segala rambu-rambu yang ada," kata Wakijan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement