Advertisement
HUKUMAN MATI : Mary Jane Masih Tunggu PK
Advertisement
Hukuman mati bagi Mary Jane tidak ditunda melainkan menunggu PK.
Harianjogja.com, JOGJA-Jaksa Agung M Prasetyo mengakui, eksekusi mati 10 terpidana mati gelombang kedua masih menunggu upaya hukum yang diajukan oleh para terpidana mati selesai dan tuntas.
Advertisement
Salah satunya, Peninjauan Kembali (PK) Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina terpidana mati kasus heroin 2,6 kilogram dari Jogjakarta.
Persiapan eksekusi mati bagi 10 terpidana sudah mencapai 95 persen. Lima persen sisanya menunggu proses upaya Mary Jane tuntas, koordinasi regu tembak, persiapan lokasi, dan lainnya. Selain itu, diketahui pula duo Bali Nine mengajukan gugatan ke PTUN.
Soal pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan juga masih menunggu keputusan PK ibu dua anak itu.
Ia menegaskan tidak menunda pelaksanaan eksekusi mati. Sebab, waktu eksekusinya juga belum ditetapkan.
"Saya tegaskan, tidak menunda apalagi membatalkan," tegas Jaksa Agung.
Untuk lokasi eksekusi, sudah dipastikan digelar di Nusakambangan. Memang pada eksekusi gelombang pertama, ada salah satu terpidana mati yang dieksekusi di Boyolali. Namun untuk eksekusi mati gelombang kedua ini semuanya akan dieksekusi di Nusakambangan.
Pertimbangannya, lokasi itu tertutup bagi masyarakat. Karena sesuai undang-undang nomor 2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati, eksekusi tidak boleh di depan umum.
Soal waktu menunggu putusan PK, ia menyatakan menjadi kendala tersendiri. Apalagi pengajuan PK boleh lebih dari satu kali. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung. Dalam keadaan seperti ini, ia yakin hakim di Kejaksaan Agung sudah mengetahui posisi pengajuan PK itu.
"Kami masih membutuhkan kejelasan apakah ada batas waktu untuk dilakukannya PK. Serta bagaimana syarat-syarat novum yang berlaku untuk digunakan dalam pengajuan PK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement