Advertisement

PILKADA GUNUNGKIDUL : Anggaran Diperkirakan Membengkak, untuk Apa Saja?

David Kurniawan
Kamis, 26 Maret 2015 - 19:43 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA GUNUNGKIDUL : Anggaran Diperkirakan Membengkak, untuk Apa Saja? Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Dok/JIBI - Solopos)

Advertisement

Pilkada Gunungkidul untuk anggaran diperkirakan membengkak.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye mengharuskan penyelenggara menyediakan bahan kampanye hingga alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Hal ini akan berdampak alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) membengkak.

Advertisement

Setelah revisi Undang-undang No 1/2015 tentang Pilkada disahkan, KPU Gunungkidul langsung membahas anggaran pilkada. Jika memakai asumsi pemilihan bupati dan wakil bupati hanya satu putaran, anggaran sebesar Rp22,85 miliar dipangkas menjadi Rp14,56 miliar.

Namun demikian, estimasi anggaran awal tersebut meleset dari perkiraan awal. Untuk penyelenggaraan pilkada, KPU harus menyediakan anggaran lebih besar lagi, sesuai dengan alokasi penganggaran dalam sepuluh draf PKPU.

“Jika dilihat dari aturannya, maka dana untuk penyelenggaraan pilkada akan lebih besar lagi,” kata Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan kepada Harianjogja.com, Rabu (25/3/2015).

Selain itu, KPU juga diwajibkan menjalankan debat maksimal tiga kali dan memasang iklan di media cetak dan elektronik.

Menurut Ikhsan, alokasi anggaran paling banyak untuk bahan kampanye. Sebab, pembuatan poster, leaflet, pamflet hingga flayer harus sesuai dengan jumlah kepala keluarga di Gunungkidul. Dia mencontohkan, di Gunungkidul ada 100.000 KK, sementara calon yang maju ada empat pasangan, maka KPU harus mencetak 400.000 bahan kampanye.

“Untuk anggaran yang dikeluarkan tergantung bahan yang dibuat. Misalnya pembuatan poster tinggal dikalikan saja dengan harganya di pasaran,” ungkapnya.

Ikhsan mengakui, penambahan anggaran tersebut belum dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dia beralasan masih menunggu pengesahan draf PKPU menjadi peraturan.

“Ya kalau sudah pasti, kami akan lakukan koordinasi. Namun, saya berharap agar anggaran yang disediakan Rp22,85 miliar tetap disediakan,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ahmadi Ruslan Hani menambahkan hingga saat ini KPU Gunungkidul terus berkoordinasi dengan KPU DIY. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pekerjaan dalam penyelenggaraan pilkada.

Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan juga untuk membahas petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dalam pilkada. Sebab, penyelenggaraan pilkada tidak hanya berpaku pada PKPU, namun juga teknis pelaksanaan ada aturan yang spesifik dalam juklak maupun juknis.

“Yang jelas kami akan terus bekerja secara maksimal. Salah satunya pada April nanti membuka lowongan untuk PPK dan PPS,” papar Hani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement