Advertisement

Razia Penambangan Liar Lereng Merapi, 4 Backhoe Disita

Sunartono
Jum'at, 27 Maret 2015 - 05:20 WIB
Nina Atmasari
Razia Penambangan Liar Lereng Merapi, 4 Backhoe Disita (Rima Sekarani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Razia penambangan liar di Lereng Merapi, aparat Polda DIY menyita empat backhoe

Harianjogja.com, SLEMAN- Aparat Polda DIY menyita empat alat berat dalam razia penambangan di lereng Merapi, Kamis (26/3/2015).

Advertisement

Petugas mengamankan empat unit alat berat yang mengeruk pasir secara ilegal. Keempat alat berat tersebut saat ini dititipkan di dekat Polsek Tempel.

Tak hanya itu pasir sekitar 20.000 meter kubik senilai puluhan juta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Sebanyak 10 orang turut ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka antara lain lima orang sopir truk, empat orang bertindak sebagai operator dan satu orang pengawas dari CV. PS.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti.

Komplotan penambang pasir ilegal ini tidak mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka melanggar Pasal 158 UU 4/2009 tentang pertambangan dan atau Pasal 109 UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Penindakan atas koordinasi dengan semua pihak termasuk Pemerintah DIY dan juga Sleman," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement