Advertisement

KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK : 4 Tahun, Kasus Kekerasan Melonjak

Selasa, 07 April 2015 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK : 4 Tahun, Kasus Kekerasan Melonjak

Advertisement

Kekerasan perempuan dan anak di Kulonprogo meningkat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat tajam dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Tercatat, pada 2011, terjadi 59 kasus dan 2014 melonjak menjadi 92 kasus.

Advertisement

Menurut Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, upaya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kulonprogo telah dilakukan. Kendati demikian, perlu penguatan kelembagaan yang dapat menjamin efektivitas pelaksanaannya.

"Salah satunya segera dibuat raperda tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," ujarnya, Minggu (5/4/2015).

Menurut Sutedjo, sebanyak 59 kasus yang terjadi di 2011 terdiri dari 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 27 kasus kekerasan terhadap anak. Pada 2012 terdapat 53 kasus dengan rincian 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 27 kasus menimpa anak-anak. Peningkatan kembali terjadi pada 2013 dengan total 79 kasus yang terdiri dari 40 kasus terjadi pada perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap anak. Kenaikan angka kasus terjadi lagi pada tahun lalu, yakni 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo Edhi Gunawan mengatakan kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu pemicu perempuan melayangkan gugatan perceraian.

Ia menerangkan, persoalan ekonomi dapat merembet ke persoalan lain, seperti tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan menjadi minder saat berhadapan dengan istri yang memiliki penghasilan. Sebagai pelampiasan, mereka akhirnya berlaku keras terhadap sang istri yang berujung pada KDRT. Kendati demikian, menurut Edhi, persoalan ekonomi tidak semata-mata menjadi pembenaran untuk bercerai.

"Bergantung pada tingkat keimanan dan pemahaman agama," katanya menandaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa

Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement