Advertisement
Gunungkidul Gelar Festival Reog dan Jathilan
Advertisement
Gunungkidul menggelar festival reog dan jathilan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Festival Reog dan Jathilan.
Advertisement
Festival ini akan dilaksanakan di Kawasan Pantai Sarangan-Krakal, Tanjungsari pada Sabtu (18/4/2015) untuk Jathilan dan Minggu (19/4/2015) untuk Reog. Acara akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Seksi Lomba dan Pergelaran Festival Reog dan Jathilan 2015 Purnawan mengatakan, festival digelar untuk mencari jathilan danĀ reog terbaik yang akan mewakili Gunungkidul pada festival Reog dan Jathilan Tingkat DIY, di GOR Amongrogo pada 7 Juni 2015 mendatang.
"Grup yang pernah Juara 1 Tingkat Kabupaten dan pernah tampil di DIY tidak diperkenalkan ikut," ujar Purnawan saat ditemui di Kantor Disbudpar Kabupaten Gunungkidul, Jumat (17/4/2015).
Setiap kecamatan, lanjutnya, mengirimkan satu grup reog dan satu grup jathilan. Jumlah personil dalam setiap grup baik Reog maupun Jathilan sebanyak 26 orang yang terdiri dari penari, pengiring dan satu penata tari.
"Untuk kelancaran pelaksanan kita akan memberikan honor bagi pelaku seni sekitar Rp6,7 juta untuk satu grup dipotong pajak," terangnya.
Purnawan menjelaskan, ada ketentuan khusus pada festival reog dan jathilan. Di antaranya, reog tidak mengacu pada Reog Ponorogo, melainkan reog yang hidup berkembang di DIY. Serta tidak menghadirkan unsur kuda lumping dalam penyajiannya.
Penyajian Reog wajib menampilkan figur pimpinan (botoh) sebagai pemimpin barisan (bukan penthul/tembem). Mereka diperkenankan menyajikan Reog Keprajuritan dalam bentuk baru yang berpijak pada sejarah dimasing-masing wilayah.
"Untuk jathilan lebih menitik beratkan pada atraksi naik kuda dan mengolah gerakan dengan properti kuda. Jika gerakan yang ditampilkan berupa cerita wajib mengirimkan sipnosis yang berisi gambaran cerita. Instrumen wajib menggunakan alat musik tradional non elektrik," jelasnya.
Purnawan menambahkan kriteria yang menjadi penilaian dewan juri terdiri dari 5 poin diantaranya Wiraga (kekompakan), Wirama (Ketepatan penyesuaian gerak), Wirasa (penjiwaan), Kreativitas dan Atraktif.
Sementara, Kepala Dinas Disbudpar Kabupaten Gunungkidul, Saryanto mengatakan, melalui festival diharapkan muncul group Reog maupun jathilan baru di Gunungkidul. Selain itu mampu membangkitkan semangat berkesenian bagi para pelaku seni.
"Kita wajibkan setiap kecamatan mengirim perwakilan. Nantinya jika ada event nasional, grop terbaik akan kita kirim menjadi wakil dari Gunungkidul," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement





