Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Jumat 23 Oktober 2026, Cek Tarif
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 23 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jam keberangkatannya.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ketua Asosiasi Petani Nata de coco DIY, Nana Hapsari Putri bersama puluhan petani nata de coco beradisensi untuk mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/04/2015). Mereka membawa sejumlah tenaga ahli di bidang kimia maupun pertanian dan pangan untuk menjelasakan bahwa penggunaan pupuk ZA sebagai salah satu bahan pembuat nata de coco adalah aman. Produk nata de coco yang diproduksi oleh sekitar 500 petani di DIY kini m
Kasus nata de coco, petani menemui Sultan untuk meminta dukungan.
Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Petani Nata De Coco DIY menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Rabu (6/5/2015). Mereka minta dukungan Sultan agar bisa beroperasi kembali dalam memproduksi bahan baku nata de coco.
Ketua Asosiasi Nata De Coco DIY, Nana Hapsari Putri mengatakan sudah satu bulan lebih pasca-penggerebekan polisi sampai saat ini petani nata de coco kehilangan pekerjaan.
"Kami harap Sultan bisa bantu kami," kata dia sebelum beraudiensi dengan Sultan.
Nana menyatakan, sampai saat ini belum ada kesimpulan atas tuduhan bahwa produksi nata de coco mengandung logam gara-gara menggunakan pupuk amonium sulfat non food great. Bahkan Nana menuduh ada permainan di balik tuduhan pihak yang menganggap pembuatan nata de coco berbahaya.
Nana mengakui penggunaan amonium sulfat non-food great belum ada regulasi sehingga petani nata de coco tidak bisa dianggap melanggar.
"Sekarang kan petani nata de coco seperti digantung, tidak ada kejelasan, mau beroperasi masih ketakutan," tegas Nana.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, I Gusti Ayu Aryapatni mengatakan, lembaganya belum melakukan uji laboratorium semua unsur dalam pembuatan bahan baku nata de coco. Baru tiga unsur yang diuji. Sejauh ini hasil tersebut masih dibawah standar yang dipersyaratkan.
Gusti Ayu menyatakan, saat ini regulasi tentang penggunaan amonium sulfat sebagai bahan pembantu membuat makanan, masih digodok di pusat.
"Kami belum bisa merespons, hari ini [kemarin] regulasinya masih dibahas," ujar dia.
Ia menambahkan, penggunaan amonium sulfat untuk nata de coco kemasan sudah ada syarat standar nasional Indonesia (SNI). Tapi jika digunakan sebagai bahan penolong, pembuatan bahan baku nata de coco belum ada regulasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 23 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jam keberangkatannya.
Prabowo mengakui pelaksanaan MBG masih memiliki banyak kekurangan. Sebanyak 353 orang dipecat dan BGN menguji CCTV berbasis AI.
Dino Patti Djalal membantah hoaks bertamu ke rumah Dubes Singapura bersama Saiful Mujani dan menilai kabar itu sebagai upaya menggiring opini.
Arema FC menang 4-0 atas Dewa United di Stadion Kanjuruhan. Careca mencetak dua gol, disusul Samuel Otusanya dan Juliam Guevara.
Anggota VI BPK Fathan Subchi meninggal dunia pada usia 56 tahun saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, Minggu (25/10/2026).
Warga Cawan menghentikan penambangan pasir dan batu dengan alat berat di bantaran Sungai Progo karena mengancam konservasi dan wisata Mbudho Island