Advertisement

KASUS NATA DE COCO : Petani Minta Dukungan Sultan

Sunartono
Kamis, 07 Mei 2015 - 16:45 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS NATA DE COCO : Petani Minta Dukungan Sultan JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoKetua Asosiasi Petani Nata de coco DIY, Nana Hapsari Putri bersama puluhan petani nata de coco beradisensi untuk mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/04 - 2015). Mereka membawa sejumlah tenaga ahli di bidang kimia maupun pertanian dan pangan untuk menjelasakan bahwa penggunaan pupuk ZA sebagai salah satu bahan pembuat nata de coco adalah aman. Produk nata de coco yang diproduksi oleh sekitar 500 petani di DIY kini m

Advertisement

Kasus nata de cocopetani  menemui Sultan untuk meminta dukungan.

Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Petani Nata De Coco DIY menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Rabu (6/5/2015). Mereka minta dukungan Sultan agar bisa beroperasi kembali dalam memproduksi bahan baku nata de coco.

Advertisement

Ketua Asosiasi Nata De Coco DIY, Nana Hapsari Putri mengatakan sudah satu bulan lebih pasca-penggerebekan polisi sampai saat ini petani nata de coco kehilangan pekerjaan.

"Kami harap Sultan bisa bantu kami," kata dia sebelum beraudiensi dengan Sultan.

Nana menyatakan, sampai saat ini belum ada kesimpulan atas tuduhan bahwa produksi nata de coco mengandung logam gara-gara menggunakan pupuk amonium sulfat non food great. Bahkan Nana menuduh ada permainan di balik tuduhan pihak yang menganggap pembuatan nata de coco berbahaya.

Nana mengakui penggunaan amonium sulfat non-food great belum ada regulasi sehingga petani nata de coco tidak bisa dianggap melanggar.

"Sekarang kan petani nata de coco seperti digantung, tidak ada kejelasan, mau beroperasi masih ketakutan," tegas Nana.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, I Gusti Ayu Aryapatni mengatakan, lembaganya belum melakukan uji laboratorium semua unsur dalam pembuatan bahan baku nata de coco. Baru tiga unsur yang diuji. Sejauh ini hasil tersebut masih dibawah standar yang dipersyaratkan.
Gusti Ayu menyatakan, saat ini regulasi tentang penggunaan amonium sulfat sebagai bahan pembantu membuat makanan, masih digodok di pusat.

"Kami belum bisa merespons, hari ini [kemarin] regulasinya masih dibahas," ujar dia.

Ia menambahkan, penggunaan amonium sulfat untuk nata de coco kemasan sudah ada syarat standar nasional Indonesia (SNI). Tapi jika digunakan sebagai bahan penolong, pembuatan bahan baku nata de coco belum ada regulasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement