Advertisement
PEMKAB BANTUL : Pasca-Banjir, Butuh Rp14 Miliar untuk Rehabilitasi

Advertisement
Pemkab Bantul membutuhkan setidaknya Rp14 miliar untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur atau bangunan air akibat banjir luapan sungai pasca-hujan deras beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Peristiwa banjir pada 22 April dan 23 April banyak mengakibatkan kerusakan bangunan air dan sudah kami laporkan ke Bupati (Sri Surya Widati), total biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan sekitar Rp14 miliar," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Bantul, Yulianto, Rabu (6/5/2015).
Menurut dia, hujan deras yang terjadi waktu itu mengakibatkan aliran air di beberapa sungai besar di Bantul yang berhulu dari Gunung Merapi di Sleman meluap dan menerjang tanggul, talud maupun jaringan irigasi yang terdapat di sekitar sungai.
Ia mengatakan, data kerusakan bangunan air dan biaya perbaikan sudah disampaikan ke Bupati Bantul, termasuk bagaimana upaya penanganannya, kemudian sumber dana perbaikan juga telah diusulkan ke instansi terkait.
"Perbaikan tanggul-tanggul sungai kami usulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk ditangani melalui Dinas PUESDM maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kami usulkan anggarannya sebesar Rp7 miliar," katanya.
Ia mengatakan, sedangkan sisanya anggaran sekitar Rp7 miliar sebagian diusulkan ke pemerintah pusat agar ditangani melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO), dan sebagian lagi melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul.
"Kalau jaringan irigasi yang putus ada tiga titik, tapi yang ringan seperti di Tegal Kiri sudah bisa kami atasi sendiri, namun yang dua titik lainnya termasuk talang air di Sungai Code yang hanyut dan tidak ditemukan, nanti dari pemda yang mencermati," katanya.
Yulianto juga mengatakan, beberapa titik kerusakan akibat banjir luapan sungai tersebut memang tidak semua langsung diperbaiki, sebab pihaknya memperhatikan skala prioritas atau yang mendesak ditangani untuk kepentingan masyarakat dan petani.
"Yang mendesak ditangani bisa menggunakan pekerjaan darurat dari dana tidak terduga bupati, namun yang bisa kami tunda (perbaikan), ditunda dulu diusulkan lewat APBD Perubahan, mudah-mudahan teman-teman di DPRD menyetujui," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
- Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
- Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
- Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement