Advertisement

KASUS DANA HIBAH PERSIBA : Idham Siap Bersaksi untuk Maryani dan Dahono, Apa yang akan Dijelaskan?

Bhekti Suryani
Selasa, 12 Mei 2015 - 10:39 WIB
Nina Atmasari
KASUS DANA HIBAH PERSIBA : Idham Siap Bersaksi untuk Maryani dan Dahono, Apa yang akan Dijelaskan?

Advertisement

Kasus dana hibah Persiba Bantul, mantan Bupati Bantul Idham Samawi siap bersaksi di pengadilan untuk menjelaskan apa yang ia lihat dan dengar

Harianjogja.com, BANTUL- Mantan Bupati Bantul Idham Samawi siap bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba dengan terdakwa Maryani dan Dahono.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Agustinus Hutajulu, kuasa hukum Idham Samawi. Menurut Agustinus, kliennya sudah terdaftar di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pihak yang akan bersaksi untuk Maryani dan Dahono. "Sudah ada di daftar saksi kok, pasti ya bersaksi di persidangan," terang Hutajulu, Senin (11/5/2015).

Idham sendiri termasuk salah satu tersangka korupsi kasus hibah Persiba selain Maryani dan Dahono yang kini telah menjadi terdakwa. Bekas Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul sekaligus mantan manager klub Persiba itu bahkan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka ketimbang Maryani dan Dahono.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2013 lalu bersama mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edi Bowo Nurcahyo, namun sampai sekarang keduanya belum masuk ke persidangan.

Menurut Hutajulu, Idham akan menunggu gilirannya bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), setelah saksi-saksi lainnya memberi keterangan. Sampai sekarang kata dia, belum ada surat pemanggilan Idham sebagai saksi di persidangan.

Pada persidangan nanti, mantan bupati Bantul selama dua periode itu akan menjelaskan fakta yang ia alami. "Pak Idham akan bersaksi apa adanya sesuai yang dia alami dan dia dengar," lanjut dia.

Hutajulu mengaku tidak tahu, poin-poin apa saja yang akan dibeberkan oleh Idham.

Sejauh ini kata dia, tidak ada persiapan khusus antara dirinya dan Idham untuk menyampaikan kesaksian di persidangan. "Sampai sekarang saya belum berkoordinasi dengan beliau," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement