Advertisement

PROSTITUSI BERKEDOK INDEKOS : Kos Esek-Esek di Sleman Digrebek Polisi, 3 PSK Diamankan

Sunartono
Selasa, 19 Mei 2015 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
PROSTITUSI BERKEDOK INDEKOS : Kos Esek-Esek di Sleman Digrebek Polisi, 3 PSK Diamankan

Advertisement

Prostitusi berkedok indekos di Sleman digerebek

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polsek Mlati, Sleman, menggerebek sebuah indekos yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

Advertisement

Pada razia yang digelar Selasa (19/5/2015) pagi, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) pada indekos terletak di Dusun Mulungan, Sendangadi, Mlati, Sleman itu.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat. Kos yang berjumlah sembilan kamar itu membebaskan pasangan lawan jenis keluar masuk ke dalam kamar.

Saat penggerebekan berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya aktifitas mesum. Kendati demikian petugasnya menemukan kondom bekas di salah satu kamar yang diduga kuat baru dipergunakan dalam hitungan jam.

Adapun pemilik sekaligus pengelola kos yaitu seorang wanita inisial YT berumur 45 tahun. Dari sembilan kamar yang disewakan kepada penghuni, tiga diantaranya dimanfaatkan sebagai transaksi seks.

Sedangkan enam kamar lainnya disewakan layaknya seperti hotel atau penginapan. Saat penggerebekan, pihaknya mengamankan tiga orang wanita sebagai PSK berinisial SS, AN dan RN yang menghuni tiga kamar tersebut.

Ketiganya berumur antara 28 hingga 30 tahun. "Ketiganya berasal dari Magelang dan Wonogiri," ungkap Kapolsek, Selasa (19/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan

KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan

News
| Rabu, 04 Februari 2026, 12:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement