RKPD Gunungkidul 2028: Sekolah dan Bansos Jadi Sorotan, Anggaran Harus Tepat Sasaran
Pemkab Gunungkidul mempertajam RKPD 2028. Efisiensi pendidikan dan evaluasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian agar anggaran tepat sasaran.
Seorang pengendara motor melintas di area ringroad utara, Kota Wonosari. Di pinggir jalan itu terdapat dua buah poster calon bupati yang akan maju dalam pilkada. foto diambil Selasa (19/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Pilkada Gunungkidul baru masuk persiapan awal, tetapi spanduk sudah menjamur.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gunungkidul masih dalam persiapan awal. Namun demikian, poster maupun spanduk bakal calon bupati sudah mulai menjamur.
Gambar-gambar itu dengan mudah ditemui di seputaran Kota Wonosari dan sekitarnya, mulai dari Playen, Karangmojo, Ponjong hingga Semanu. Beberapa kandidat yang memasang gambar antara lain Djangkung Sujarwadi, Subardi TS hingga Didik Ahmadi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengakui, penyelenggara pilkada belum bisa menindak pemasangan alat peraga itu. Hal tersebut dikarenakan, saat ini masih di tahap awal, dan belum masuk ke pencalonan atau pun masa kampanye.
“Ini bukan wewenang kami. Disamping belum memasuki masa tahapan dalam kampanye, yang memasang itu belum tentu lolos sebagai calon bupati,” kata Ikhsan kepada Harianjogja.com, Selasa (19/5/2015).
Masalah alat peraga, Ikhsan menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hanya saja saat memasuki tahapan, terutama saat masa kampanye, dia berjanji akan menindak tegas terhadap pasangan calon yang melanggar peraturan.
“Untuk saat ini masih menjadi wewenang pemkab. Tapi, kalau sudah memasuki kampanye, itu menjadi bagian dari tugas penyelenggara pilkada,” ujar dia.
Ikhsan menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Pilkada, nantinya pasangan calon akan difasilitasi dalam pengadaan alat peraga maupun bahan kampanye. Dampaknya, anggaran pilkada lebih membengkak dari estimasi awal.
“Dana yang disiapkan untuk pilkada Rp18,8 miliar. Dari jumlah tersebut Rp1,8 miliar digunakan untuk memfasilitasi pasangan calon dalam
berkampanye,” bebernya.
Tak Berizin
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Harianjogja.com, kemarin, pemasangan spanduk dan poster tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa adanya izin dari insansi yang bersangkutan. Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul Azis Saleh.
Menurut dia, seluruh poster atau spanduk yang dipasang tanpa ada pengurusan izin untuk pemasangan. Oleh karenanya, pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja selaku petugas penegak peraturan daerah.
“Kalau dari sisi perizinan, memang kami yang mengurusi. Tapi, hingga sekarang belum ada yang meminta izin untuk memasang gambar-gambar itu,” kata Azis, kemarin.
Meski belum ada yang mengajukan permohonan, Azis juga mengaku kesulitan untuk mengurus izin. Sebab, dari sisi aturan juga belum ada kejelasan apakah akan masuk ke izin reklame atau ada izin tersendiri .
“Kondisinya berbeda saat masa kampanye, karena akan diatur dalam peraturan bupati, sama seperti saat pilpres dan pileg di tahun lalu. Tapi untuk saat ini kami juga bingung, dan harus dilakukan telaah lebih lanjut,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mempertajam RKPD 2028. Efisiensi pendidikan dan evaluasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian agar anggaran tepat sasaran.
Sebanyak 53 korban Kapal Virgo belum ditemukan sejak tenggelam di Laut Jawa pada 13 September 2026. Perusahaan mengutamakan pencarian sebelum salvage.
Macan Tutul Jawa terekam kamera jebak di Cagar Alam Nusakambangan Barat. BKSDA memperkirakan populasinya di pulau itu sekitar 20 individu.
BGN mencatat siswa yang belajar dalam kondisi lapar turun menjadi 16% berkat MBG. Program ini menjangkau 57 juta penerima hingga September 2026.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengunjungi keluarga korban dugaan perundungan di Pemalang dan mendorong penguatan komunikasi sekolah dengan orang tua serta pen
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp3,39 miliar untuk memasang 180 lampu jalan pada 2026. Sebanyak 125 unit ditargetkan rampung November.