Sukses di TPR Baron, Non-Tunai Segera Diterapkan di Empat Lokasi
Pemkab Gunungkidul puas dengan pelaksanaan program pembayaran 100% non-tunai di Tempat Pemungutan Retribusi Baron sehingga akan diperluas model pembayaran ini.
Seorang pengendara motor melintas di area ringroad utara, Kota Wonosari. Di pinggir jalan itu terdapat dua buah poster calon bupati yang akan maju dalam pilkada. foto diambil Selasa (19/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Pilkada Gunungkidul baru masuk persiapan awal, tetapi spanduk sudah menjamur.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gunungkidul masih dalam persiapan awal. Namun demikian, poster maupun spanduk bakal calon bupati sudah mulai menjamur.
Gambar-gambar itu dengan mudah ditemui di seputaran Kota Wonosari dan sekitarnya, mulai dari Playen, Karangmojo, Ponjong hingga Semanu. Beberapa kandidat yang memasang gambar antara lain Djangkung Sujarwadi, Subardi TS hingga Didik Ahmadi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengakui, penyelenggara pilkada belum bisa menindak pemasangan alat peraga itu. Hal tersebut dikarenakan, saat ini masih di tahap awal, dan belum masuk ke pencalonan atau pun masa kampanye.
“Ini bukan wewenang kami. Disamping belum memasuki masa tahapan dalam kampanye, yang memasang itu belum tentu lolos sebagai calon bupati,” kata Ikhsan kepada Harianjogja.com, Selasa (19/5/2015).
Masalah alat peraga, Ikhsan menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hanya saja saat memasuki tahapan, terutama saat masa kampanye, dia berjanji akan menindak tegas terhadap pasangan calon yang melanggar peraturan.
“Untuk saat ini masih menjadi wewenang pemkab. Tapi, kalau sudah memasuki kampanye, itu menjadi bagian dari tugas penyelenggara pilkada,” ujar dia.
Ikhsan menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Pilkada, nantinya pasangan calon akan difasilitasi dalam pengadaan alat peraga maupun bahan kampanye. Dampaknya, anggaran pilkada lebih membengkak dari estimasi awal.
“Dana yang disiapkan untuk pilkada Rp18,8 miliar. Dari jumlah tersebut Rp1,8 miliar digunakan untuk memfasilitasi pasangan calon dalam
berkampanye,” bebernya.
Tak Berizin
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Harianjogja.com, kemarin, pemasangan spanduk dan poster tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa adanya izin dari insansi yang bersangkutan. Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul Azis Saleh.
Menurut dia, seluruh poster atau spanduk yang dipasang tanpa ada pengurusan izin untuk pemasangan. Oleh karenanya, pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja selaku petugas penegak peraturan daerah.
“Kalau dari sisi perizinan, memang kami yang mengurusi. Tapi, hingga sekarang belum ada yang meminta izin untuk memasang gambar-gambar itu,” kata Azis, kemarin.
Meski belum ada yang mengajukan permohonan, Azis juga mengaku kesulitan untuk mengurus izin. Sebab, dari sisi aturan juga belum ada kejelasan apakah akan masuk ke izin reklame atau ada izin tersendiri .
“Kondisinya berbeda saat masa kampanye, karena akan diatur dalam peraturan bupati, sama seperti saat pilpres dan pileg di tahun lalu. Tapi untuk saat ini kami juga bingung, dan harus dilakukan telaah lebih lanjut,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul puas dengan pelaksanaan program pembayaran 100% non-tunai di Tempat Pemungutan Retribusi Baron sehingga akan diperluas model pembayaran ini.
Pakar IT mengungkap 14 kebiasaan digital sehari-hari yang dapat membuat perangkat cepat rusak dan rentan diretas, mulai dari password lemah hingga WiFi publik.
Selebgram Keanu Angelo diperiksa 6 jam oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group dengan 28 pertanyaan seputar endorse.
Kota tuan rumah Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko memperketat pengawasan kesehatan untuk antisipasi cuaca panas, penyakit menular, dan lonjakan.
Timnas Voli Putri Indonesia kalah 2-3 dari Vietnam di AVC Women's Volleyball Cup 2026. Tambahan satu poin membuat Indonesia mengoleksi empat poin dan bertahan.
Sebanyak 1.763 keluarga di Gunungkidul menerima BLT Dana Desa 2026 dengan total anggaran Rp3,578 miliar. Penyaluran dilakukan melalui 144 kalurahan.