Advertisement

KORUPSI GEDUNG PLN : Mantan Manajer PLN Area Jogja Didakwa Pasal Berlapis

Selasa, 26 Mei 2015 - 19:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KORUPSI GEDUNG PLN : Mantan Manajer PLN Area Jogja Didakwa Pasal Berlapis

Advertisement

Korupsi Gedung PLN, terdakwa dikenai pasal berlapis.

Harianjogja.com, JOGJA-Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi gedung PLN area Jogja Nanang Subuh Isnandi didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (25/5/2015).

Advertisement

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ikhwan Hendrato, mantan Manajer PLN area Jogja tersebut didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

JPU Suharno menguraikan terdakwa telah memperkaya 12 perusahaan yang menjadi rekanan proyek revitaliasi gedung PLN, yakni PT Cipta Kencana Abadi, PT Bosri Indonesia, CV Nascent, CV Graha Citra Jaya Konstruksi, CV Mutiara Nugraha, CV Aditya Mandiri, CV Adhi Surya Abadi, CV Cipta Adhi, CV Jakaria, CV Mekar Jati, CV Fajar Pagi, dan CV Lita.

"Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1,87 miliar berdasarkan perhitungan Jasa Managemen Konstruksi (JMK) dan Rp477 juta sesuai perhitungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sleman," paparnya.

Terlebih, kata dia, proyek yang dikerjakan pada 2012 dan baru dianggarkan 2013 tidak sesuai spesifikasi karena volume pekerjaan rekanan PLN tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam surat perjanjian.

Penasihat hukum Nanang, Kamal Firdaus, menilai surat dakwaan kabur dan lemah.

"Sepertinya juga ada kerjasama supaya pra-peradilan gugur," tuturnya.

Terdakwa, kata dia, juga mengajukan eksepsi yang sidangnya akan digelar Senin (1/6/2015) mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka

Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka

News
| Selasa, 16 September 2025, 10:27 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement