Advertisement
KORUPSI GEDUNG PLN : Mantan Manajer PLN Area Jogja Didakwa Pasal Berlapis
Advertisement
Korupsi Gedung PLN, terdakwa dikenai pasal berlapis.
Harianjogja.com, JOGJA-Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi gedung PLN area Jogja Nanang Subuh Isnandi didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (25/5/2015).
Advertisement
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ikhwan Hendrato, mantan Manajer PLN area Jogja tersebut didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
JPU Suharno menguraikan terdakwa telah memperkaya 12 perusahaan yang menjadi rekanan proyek revitaliasi gedung PLN, yakni PT Cipta Kencana Abadi, PT Bosri Indonesia, CV Nascent, CV Graha Citra Jaya Konstruksi, CV Mutiara Nugraha, CV Aditya Mandiri, CV Adhi Surya Abadi, CV Cipta Adhi, CV Jakaria, CV Mekar Jati, CV Fajar Pagi, dan CV Lita.
"Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1,87 miliar berdasarkan perhitungan Jasa Managemen Konstruksi (JMK) dan Rp477 juta sesuai perhitungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sleman," paparnya.
Terlebih, kata dia, proyek yang dikerjakan pada 2012 dan baru dianggarkan 2013 tidak sesuai spesifikasi karena volume pekerjaan rekanan PLN tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam surat perjanjian.
Penasihat hukum Nanang, Kamal Firdaus, menilai surat dakwaan kabur dan lemah.
"Sepertinya juga ada kerjasama supaya pra-peradilan gugur," tuturnya.
Terdakwa, kata dia, juga mengajukan eksepsi yang sidangnya akan digelar Senin (1/6/2015) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement