Advertisement
SABDA RAJA JOGJA : Paguyuban Trah HB Sebut Ada Penyusup Masuk Kraton

Advertisement
Sabda Raja Jogja disikapi Paguyuban Trah HB dengan mengadakan pertemuan di Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Kerabat Karton Ngayogyakarta Hadiningrat dari berbagai daerah merapat ke Jogja, Kamis (28/5/2015) malam.
Advertisement
Mereka menggelar pertemuan di kediaman Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat dalam rangka menyikapi Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ada sekitar 40 orang yang berkumpul di Ndalem Yudhanegaran. Mereka sebagian besar adalah keturunan dari HB VII dan HB VIII, yang selama ini tinggal Di Jabodetabek.
Terlihat juga sejumlah pangeran atau adik-adik Sultan HB X, seperti GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, GBPH Hadisuryo, GBPH Cakraningrat, dan GBPH Condrodiningrat.
Ketua Paguyuban Trah HB I-HB IX Jabodetabek, Raden Mas Isnoorharyanto Benowo mengatakan prihatin dengan polemik yang terjadi di Internal Kraton.
Isnoor menilai ada penyusup yang masuk ke Kraton yang bertujuan untuk kepentingan jangka pendek, yang masif dan sistematis. "Setelah kami pelajari ujung-ujungnya kekuasaan dan harta," katanya dalam pertemuan tersebut.
Isnoor menyatakan, Sabda Raja dan Dawuh Raja telah merubah tatanan adat Kraton dan bisa mengakhiri dinasti Hamengku Buwono. Selain itu kedua sabda Sultan juga akan berimplikasi pada ranah sosial politik, menabrak Undang-undang Keistimewaan (UUK) dan Perdais. "Kami berada dibelakang paugeran," katanya.
Isnoor juga meminta para pangeran (adik-adik Sultan) untuk segera memperjuangkan.
Senada juga diungkapkan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Poerbokusumo, cucu HB VIII bahwa bertahannya Sultan HB X atas dasar musyawarah dan mufakat keluarga besar putra HB IX, "Kami mengembalikan semua permasalahan ini kepada penerus dinasti Hamengku Buwono yang diamanatkan kepada penerus putra HB IX," kata Purbokusumo.
Romo Acun, sapaan akrabnya berharap permasalahan yang menyangkut paugeran dapat ditegakkan kembali secara musyawarah kekeluargaan di antara keluarga HB IX agar gelar dan nama Sultan tetap lestari diatas dalem kagungan dalem Kasultanan Ngayogyakarta dimasa yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement