Advertisement
MIRAS JOGJA : Tertangkap Basah, 7 Remaja Dihukum Ngepel Masjid
Advertisement
Miras Jogja diredam dengan menggelar patroli tiap malam selama ramadan.
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polsek Gondomanan menangkap tujuh remaja yang kedapatan tengah menenggak minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Alun-alun Utara, Jogja, Minggu (21/6/2015) dini hari. Mereka pun dihukum membersihkan masjid.
Advertisement
Kapolsek Gondomanan, Heru Muslimin mengatakan, gerombolan remaja itu tertangkap sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin malam hari selama Ramadan. Polisi curiga melihat gerombolan yang sedang minum. Polisi pun mendekati dan menemukan miras oplosan yang diminum remaja yang bergerombol tersebut.
"Kita amankan ke kantor Polsek kita hukum agar membersihkan masjid di sekitar Polsek," kata Heru.
Ketujuh remaja itu kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka dipulangkan.
Heru menambahkan, selain menangkap tujuh remaja, pihaknya juga menangkap seorang warga Giripanggang, Tepus, Gunungkidul, Iswanto, 20, yang kedapatan tengah menyulut petasan di Alun-alun Utara. Setelah diintrogasi di kantor Polsek Gondomanan, dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Iswanto dipulangkan malam itu Juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Permohonan Akta Kematian Terlambat Dominasi Layanan Posbakum PN Sleman
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
- SPPG Berpeluang Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



