Advertisement

PILKADA SLEMAN : Aturan Pemasangan Peraga Kampanye Perlu Diperbarui

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 25 Juni 2015 - 02:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA SLEMAN : Aturan Pemasangan Peraga Kampanye Perlu Diperbarui

Advertisement

Pilkada Sleman perlu aturan baru terkait pemasangan alat peraga

Harianjogja.com, SLEMAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menganggap Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum tegas. Untuk itu, Panwaslu meminta agar Perbup segera diperbarui.

Advertisement

"Perbup harus diperbarui karena ada bagian yang perlu penegasan, misalnya tentang pemasangan alat peraga kampanye di lingkungan pemerintah," kata Ketua Panwaslu Sleman, Djajadi, awal pekan ini.

Panwaslu meminta ada ketegasan pengaturan jarak dalam pemasangan alat peraga kampanye. Utamanya, pemasangan di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Djajadi, desakan ini berawal dari penemuan alat peraga kampanye di seberang kantor instansi pemerintah pada pemilu sebelumnya. Selain itu, pelanggaran pemasangan juga terjadi di fasilitas umum seperti jalan raya.

Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati ulang isi Perbup tentang alat peraga itu. "Pilkada tahun ini, alat peraga kampanyenya difasilitasi KPU, sehingga perlu ada penyesuaian," katanya.

Selama tahapan Pilkada, Panwaslu akan melaporkan pelanggaran kepada KPU. Untuk selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berwenang menindak misalnya menurunkan alat peraga yang terbukti melanggar aturan. "Kami berikan peringatan kepada pihak peserta pemilu. Kalau masih dibiarkan, akan dicopot," ungkap Djajadi.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Sleman Joko Supriyanto mengatakan dasar hukum alat peraga kampanye masih mengacu Perbup No.14/2014 tentang pemasangan alat peraga kampanye. "Sudah ditentukan titik-titik yang dilarang [dipasang alat peraga kampanye]. Kami kerja kalau sudah ada rekomendasi Panwaslu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement