Advertisement
PEMBUNUHAN GUNUNGKIDUL : Sempat Akan Melarikan Diri, Kaki Pelaku Pembunuhan di Tepus Ditembak

Advertisement
Pembunuhan Gunungkidul berikut pelaku berhasil terungkap dan ditangkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Personel dari jajaran Polres Gunungkidul menghadiahkan timah panas kepada Ngadiman atau Kumis (63) warga Bengle II, Tepus pada Sabtu (18/7/2015). Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Advertisement
Kapolres Gunungkidul, AKBP Hariyanto pada Minggu (19/7/2015) menjelaskan, Kumis merupakan tersangka utama pembunuhan terhadap Supartilah, warga Bantulkarang, Ringinharjo, Bantul yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, bersimbah darah di sebuah ladang di Pulegundes, Sidoharjo, Tepus, Jumat (17/7/2015) pagi dan menggegerkan warga setempat.
Kumis ditangkap di wilayah Jogja saat sedang berusaha melarikan diri. Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri ke tempat saudaranya di wilayah Magelang. Namun, dari informasi lanjutan didapat bahwa Kumis masih berada di wilayah Jogja.
Kecurigaan polisi terhadap Kumis sebagai pelaku pembunuhan, lanjutnya, berawal dari adanya informasi mengenai adanya hubungan istimewa antara korban dan pelaku. Saat ditelusuri, Kumis diketahui menghilang selepas penemuan mayat tersebut.
Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement