Advertisement
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Sultan Menganggap Kandidat Plt Sebatas Calon
Advertisement
Pemkab Gunungkidul mengenai Plt Bupati masih belum jelas.
Harianjogja.com, BANTUL-Terkait jabatan Bupati Gunungkidul akan habis Senin (27/7/2015) lusa, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakui hingga sekarang belum mengetahui siapa yang ditunjuk menjadi Plt.
Advertisement
Menurut Sultan, dua nama yang muncul antara Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY Sigit Sapto Rahardjo dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY Budi Antono masih sebatas calon. Belum mengerucut ke salah satu nama.
“Mereka masih calon dan hailnya bisa diketahui saat pelantikan pada Selasa [28/7] mendatang,” kata Sultan menjawab pertanyaan Harianjogja.com, mengenai munculnya dua kandidat kuat Plt Bupati, Kamis (23/7/2015)
Untuk saat ini, Sultan pun mengaku belum mendapatkan laporan apakah rekomendasi dari kemendagri mengenai plt bupati di tiga kabupaten sudah turun atau belum. “Kalau di Gunungkidul ada tiga nama yang diajukan ke kemendagri. Untuk perkembangannya, nanti saya akan cek ke Sekretaris Daerah,” ujar Sultan.
Disinggung mengenai ketugasan Plt, Sultan mengakui ada perbedaan dengan tugas dari bupati terpilih. Hanya saja, untuk urusan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau Peraturan Daerah masih bisa dilakukan oleh pejabat sementara.
“Pasti bisa. Sebab, kalau tidak bisa maka akan repot. Misalnya masalah APBD, jika tidak bisa disahkan, itu artinya para pegawai tidak gajian,” tutur pria dengan nama lahir BRM Herjuno Darpito ini.
Menurut Sultan, kewenangan Plt juga bisa melakukan penataan di struktur organisasi pemerintahan pemkab. Hanya saja, penataan ini tidak dilakukan secara bebas, karena hanya berdasarkan kebutuhan yang mendesak.
“Kalau hanya satu dua masih bisa, tapi untuk keseluruhan hal terebut merupakan kewenangan bupati terpilih,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Satpol PP Bantul Tertibkan Baliho Raksasa di Jalur Protokol
Advertisement
Advertisement




