Kabut Asap Tunda 12 Penerbangan di Bandara Pekanbaru
Kabut asap menyebabkan 12 penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru tertunda. Jarak pandang membaik menjadi 3.000 meter pada 13 Oktober 2026.
Ilustrasi PNS
PNS Jogja masih memiliki sejumlah kuota kosong.
Harianjogja.com, JOGJA-Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru terisi 60% dari kebutuhan. Hal itu diungkapkan Kabag Organisasi Setda Jogja Kris Sarjono di sela-sela pelaksanaan workshop Analisis Jabatan dan Beban Kerja Pemkot Jogja 2015 di Balaikota Jogja, Selasa (28/7/2015).
Kris memaparkan saat ini terdapat gap antara formasi yang dibutuhkan dengan kondisi riil di lapangan. Idealnya, sebut dia, formasi PNS di Jogja sejumlah 12.000 orang, namun yang terisi saat ini baru sekitar 8.000 orang.
“Rata-rata yang kekurangan tenaga fungsional umum dan tertentu di balaikota dan kecamatan,” ujar Kris.
Diuraikannya perhitungan tersebut didasarkan pada analisis analis di tiap SKPD yang ada di Jogja, mulai dari dinas hingga kelurahan. Kendati demikian, penambahan personel tidak dimungkinkan selama masih ada moratorium pegawai dari pemerintah pusat. Diakuinya belanja pegawai dalam APBD Jogja mencapai lebih dari 50% sehingga diberlakukan moratorium pegawai.
Kabid Sistem Informasi SDM Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Widaryati Hestiarsih mengatakan moratorium dilakukan untuk membatasi belanja pegawai di suatu daerah. Pasalnya, jika belanja pegawai berlebih akan mengganggu anggaran untuk pembangunan lainnya.
Dijabarkannya, arah kebijakan formasi aparatur sipil negara mengatur kebutuhan pegawai baru dapat dilakukan jika terdapat pegawai yang meninggal, pensiun, berhenti, pindah instansi, perubahan organisasi, dan penambahan beban kerja.
“Formasi yang diproritaskan adalah jabatan tertentu seperti guru, tenaga medis, tenaga hukum, dan jabatan fungsional lainnya,” tandas Hesti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kabut asap menyebabkan 12 penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru tertunda. Jarak pandang membaik menjadi 3.000 meter pada 13 Oktober 2026.
Bank Jateng meraih penghargaan Kinerja Pembayaran Pensiun Terbaik Kategori Dapem Menengah dari PT TASPEN (Persero) atas kontribusinya dalam meningkatkan kualita
KPK menyita uang tunai Rp1,9 miliar dan tong biru yang diduga digunakan Bupati Klaten Hamenang untuk menyimpan uang.
Gunungkidul mendapat tambahan bantuan benih jagung seluas 1.000 hektare untuk mendukung program ketahanan energi dan pengembangan bioetanol.
Warga Garongan, Kulonprogo, mendukung pemberhentian sementara eks lurah Ngadiman yang menggugat keputusan Bupati ke PTUN Yogyakarta.
BNNP Bali memburu WNA yang diduga mengendalikan penyelundupan 4,59 kg kokain melalui Bandara Ngurah Rai. Dua WN Chile dan seorang WNI diamankan.