Advertisement

PILKADA SLEMAN : Terganjal Aturan, Dukuh Terancam Tak Dilibatkan Jadi KPPS

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 04 September 2015 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA SLEMAN : Terganjal Aturan, Dukuh Terancam Tak Dilibatkan Jadi KPPS

Advertisement

Pilkada Sleman semakin ketat dalam aturan syarat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Harianjogja.com, SLEMAN-Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman menentang Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) No.3/2015 tentang tata kerja penyelenggara pilkada. Mereka menilai, aturan tersebut membatasi keterlibatan kadus sebagai penyelenggaraan pilkada di tingkat dusun atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Advertisement

Paguyuban bernama Cokro Pamungkas ini memprotes dua poin. Pertama, pasal 27 ayat 1, huruf (k) yang mengatur anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hanya bagi warga yang belum pernah menjabat dua kali. Dan kedua, huruf (h) yang mengharuskan PPK, PPS, dan KPPS memiliki pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat.

Menurut paguyuban ini, setiap kali ada pemilu, kadus memiliki andil dalam penyelenggaraannya. Minimal rumahnya digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS). Jika dibatasi menjabat selama dua periode, kadus yang berkali-kali menjabat sebagai KPPS tidak bisa terlibat lagi.

"Hampir semua dukuh di Sleman itu jadi KPPS. Ada yang sejak tahun 1980-an jadi KPPS. Masalahnya kita [dukuh] yang bisa tahu siapa warga yang belum datang ke TPS. Ketika yang jadi KPPS itu orang baru, akan kesulitan. Kita tidak takut kehilangan pekerjaan tapi bagaimana pilkada ini bisa sukses," kata Ketua Paguyuban Cokro Pamungkas, Sukiman, saat mengikuti audiensi di kantor KPU Sleman, Kamis (3/9/2015).

Terkait batasan pendidikan minimal, pihaknya juga mempermasalahkannya karena ada banyak kadus berpendidikan SMP. "Kalau minimal SMA, otomatis banyak dukuh terbuang. Kalau dipaksakan [sesuai UU], kami pilih lumah tangan. Luweh-luweh mau pilbup atau tidak," tegasnya.

Usai audiensi itu, pihaknya menegaskan kembali bahwa pernyataan lumah tangan atau lepas tangan bukan berarti paguyuban dukuh memilih memboikot pilkada.

"Kalau [kadus] tidak menjadi KPPS, kita tinggal sekalian. Itu kan paket, dari coklit [pencocokan dan penelitian], jadi TPS [tempat pemungutan suara], sampai nyusun KPPS. Dukuh itu yang tahu wilayah dan penduduknya. Kami tidak boikot hanya enggak mau tahu saja," ucapnya lagi.

Ia berharap, PKPU tersebut dapat dikaji ulang. Usul mereka, jika dalam satu KPPS ada tujuh pengurus yang sudah menjabat selama dua periode, setidaknya ada beberapa orang lama yang disisakan. Misalnya empat orang pengurus baru dan tiga orang KPPS lama agar bisa membimbing panitia baru dalam penyelenggaraan pemilu di TPS. Dalam audiensi itu paguyuban juga menanyakan kepastian honor yang diterima KPPS.

Sekretaris KPU Sleman Joko Marhaendarto mengatakan bahwa honor untuk penyelenggara pilkada memakan anggaran terbesar dari dana Pilkada yang ada.

"Dari dana pilkada Rp22,5 miliar, Rp6,5 miliar untuk honor. Besaran untuk ketua, anggota, dan linmas berbeda-beda," jelasnya. Tidak hanya untuk honor, dana pilkada juga menganggarkan untuk sewa tenda hingga konsumsi.

Terkait masa kerja KPPS yang dibatasi dua kali masa jabatan, Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto mengatakan, KPU bisa saja menabrak UU No.3/2015. Namun dampaknya bisa akan bisa jadi bomerang bagi KPU Sleman sendiri.

"Kesalahan dalam penyelenggara pilkada bisa jadi celah bagi paslon yang kalah. Kita sudah sampaikan hal ini pada KPU RI tapi belum mendapat jawaban," jelas Imanda.

Ia tidak memungkiri jika di Jogja peran kadus sangat dibutuhkan warga. Kadus yang lebih mengenal warga dan menguasai data kependudukan. Jika kadus tidak dilibatkan maka bisa menghambat tahapan pilkada salah satunya coklit data pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon

Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:42 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement