Advertisement
CALO PEGAWAI PERTAMINA : Tawarkan Pekerjaan, Pria Asal Gunungkidul Tipu Banyak Warga DIY
Advertisement
Calo pegawai Pertamina berhasil diringkus aparat kepolisian Bantul
Harianjogja.com, BANTUL- Jejak rekam pria asal Panggang, Gunungkidul ini sebagai penipu ulung pun harus berhenti di tangan korbannya sendiri. Kini pria bernama Prasetyadi ini pun harus merasakan dinginnya sel Polsek Imogiri.
Advertisement
Tubuhnya yang gempal melangkah tegap ke ruang penyidikan Polsek Imogiri, Jumat (11/9/2015). Dengan mengenakan kaos tahanan dan celana pendek lelaki berkepala botak itu dituntun ke kursi pemeriksaan oleh salah seorang petugas. “Piye, enak to turune [bagaimana, enak kan tidurnya],” tanya seorang petugas yang membuat seisi ruangan riuh.
Di wajah Yadi, sapaan akrabnya, tersirat semacam ketidakpercayaan kalau langkahnya harus berhujung pada jeruji besi polisi hari ini. Bagaimana tidak, sebagai seorang penipu, Yadi memang tergolong penipu yang lihai dan licin. Tak hanya hitungan belasan, sudah hampir puluhan orang beragam latar belakang ia tipu dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Seolah tak ingin dicap sebagai penipu dengan khas modus tertentu, Pak Yadi menjalankan aksinya dengan modus yang beragam. Mulai dari latar belakang pencarian pekerjaan, pemutihan sertifikat tanah, hingga pengobatan alternatif ia pakai demi meraup pundi rupiah dari para calon korbannya.
Kardiman, 50, salah satunya. Kakek warga Jojoran Wetan, Desa Triwidadi, Pajangan itu mengaku sudah ditipu mentah-mentah oleh Yadi setotal Rp20 juta.
Dengan wajah polosnya, ia telah lama mengenal Yadi. Pertemuannya dengan pria beristri dua dan beranak 8 orang itu adalah saat pria itu mulai rajin membeli makanan di warungnya. “Saya memang punya warung angkringan di Terminal Condongcatur [Sleman],” aku Kardiman saat ditemui di Polsek Imogiri, Jumat (11/9/2015) siang.
Karena itulah, tak sedikit pun ia menaruh curiga pada Yadi. Petaka datang ketika ia kebingungan mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Bak seorang malaikat penolong, Yadi pun datang menawarkan bantuan. “Saya ditawari pekerjaan di Pertamina,” kisah Kardiman.
Belum juga anaknya masuk kerja, kakek itu pun sudah dimintai uang. Secara bertahap, Kardiman pun memberikan uang kepada Yadi hingga setotal Rp20 juta lebih. “Saya percaya saja pada dia [Pak Yadi]. La wong penampilannya meyakinkan," katanya.
Memang, saat menjalankan aksinya, Yadi selalu mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi DIY. Dengan tutur bahasa halus yang mencerminkan seolah ia berpendidikan tinggi, Yadi pun selalu sukses mengelabui korban-korbannya. Tak terkecuali Kardiman.
Selang setahun, Kardiman pun mulai curiga. Berapapun uang yang diminta Pak Yadi, selalu ia beri. Tapi alih-alih bekerja di Pertamina, surat panggilan tes kerja saja tak pernah ada. “Di situlah saya mulai curiga,” kata Kardiman.
Lantaran sudah lama mengenalnya, Kardiman pun sedikit banyak pernah tahu dimana alamat domisili pelanggan setia warung angkringannya itu. Ia pun segera mendatangi alamat itu, di kawasan Ambarketawang, Sleman.
Kecurigaannya kian menjadi saat ia mengetahui ternyata rumah di alamat itu bukanlah rumah asli Yadi, melainkan sekadar rumah kontrakan. Barulah setelah itu, ia pun segera menghampiri Ketua RT setempat untuk mencari informasi terkait Pak Yadi yang selama dikenalnya mengaku bernama Fendy itu.
“Dari Pak RT, saya baru tahu ternyata KTP Fendy [Yadi] itu alamatnya di Panggang. Saya langsung lapor Polsek Gamping [Sleman],” ujarnya.
Ternyata Kardiman tak sendirian. Puluhan orang lainnya juga mengalami hal yang sama. termasuk kakak Kardiman sendiri yang tertipu Rp12 juta. Modusnya pun sama, yakni dengan mengandalkan status palsunya sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi.
Akhirnya, hampir tiga tahun lamanya ia melanglangbuana berburu korban, langkah Prasetyadi a.k.a Fendy pun terhenti di Imogiri. Semua itu berawal dari upaya penjebakan yang dilakukan oleh Eliana, warga Imogiri, Jumat (11/9/2015) pagi, salah satu calon korban dari Yadi.
Berkedok akan menyerahkan uang seperti yang diminta Prasetyadi di counter pulsa miliknya, Eliana pun diam-diam sudah bekerja sama dengan Wahyu, salah satu korban Prasetyadi lainnya.
Saat tengah asyik berbincang dan mengisi lembar kuitansi, Wahyu yang sebelumnya sudah berkoordinasi bersama petugas Polsek Imogiri pun segera menyergap Prasetyadi. Saat itulah, rekor kriminal Prasetyadi pun berakhir.
“Saya menyesal, Mas. Saya berbuat seperti ini karena desakan ekonomi. Bapak saya sakit kanker, sedangkan kondisi keluarga saya sedang bermasalah,” keluh Prasetyadi di sela-sela pemeriksaan.
AKP Riyono, Kapolsek Imogiri membenarkan tindak penangkapan itu. Mantan Kasat Sabhara Polres Bantul itu mengaku telah menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
Riyono mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Menurutnya, tindakan tersangka sebenarnya tak akan berjalan begitu lama jika masyarakat selalu waspada dengan tawaran-tawaran menggiurkan dari orang yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi, bagi masyarakat, jangan mudah percaya lah dengan orang yang latar belakangnya belum jelas. Apalagi kalau sampai dimintai uang dan barang berharga lainnya,” kata Riyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




