Kolaborasi Donati-SoulCha di GPFE 2026 Jogja, Pameran Jadi Lebih Hidup
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)
Jaminan hari tua dapat dicairkan dengan lampiran stempel dari Disnaker.
Harianjogja.com, JOGJA- Proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah. Pekerja cukup meminta stampel atau cap dari Disnas Ketenagakerjaan (Disnaker) pada surat PHK tersebut.
Kabid Pemasaran Pekerja Formal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY, Aris Daryanto menjelaskan, perubahan aturan tersebut dilakukan untuk memudahkan pekerja saat mencairkan dana JHT-nya.
“Selain itu, kebijakan ini untuk mengamankan dana JHT pekerja dan mengantisipasi adanya penyalahgunaan surat dari perusahaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2015) di kantornya.
Selain itu, persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan dana JHT kepemilikan kartu peserta, fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang masih berlaku. Dia berharap, para pekerja yang hendak mencairkan JHT memahami fungsi program BPJS Ketenagakerjaan itu.
“Program JHT ini, sebenarnya difungsikan sebagai deposito pekerja. Sangat disayangkan jika dana tersebut habis dicairkan untuk kegiatan konsumsi di saat mereka masih produktif bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, lengkap dengan harga jual dan buyback.
Apindo mendorong RUU Ketenagakerjaan menyeimbangkan perlindungan pekerja, kepastian hukum, produktivitas, dan daya saing usaha.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
ATR/BPN menyiapkan PTSL dan sertifikasi lintas sektoral untuk mendukung target 3 juta rumah MBR pada 2026-2027.
Islamic Relief Indonesia melanjutkan respons kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/202