Advertisement
PENGANGGURAN DI JOGJA : Pencari Kartu Kuning Tak Lapor Setelah Diterima Kerja
Advertisement
Pengangguran di Jogja sulit dicari angkavalid, sebab pencari kerja tidak melapor setelah mendapatkan kerja
Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah pencari kerja di Jogja sampai dengan pertengahan tahun ini masih tinggi. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja mencatat lebih dari 6.000 orang terdaftar sebagai pencari kerja.
Advertisement
Kepala Dinsosnakertrans Jogja Hadi Muhtar tidak menampik jumlah pencari kerja yang terdata tinggi, kendati demikian ia tidak dapat memastikan data tersebut valid atau tidak. Pasalnya, pencari kerja yang sudah diterima bekerja melaporkan keberadaannya.
"Sehingga masih tercatat sebagai pencari kerja padahal bisa saja sudah bekerja," ujarnya, Selasa (10/11/2015).
Dikatakannya, Dinsosnakertrans Jogja melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia terkait pengiriman tenaga kerja. Ia menyebutkan, ada permintaan 600 tenaga kerja ke perusahaan elektronik si Batam dan 30 tenaga kerja terdidik ke Tangerang dan Surabaya. "Sebelum mengirimkan kami mengadakan seleksi dan pelatihan terlebih dulu," kata Hadi.
Sementara, Pengantar Kerja Madya Dinsosnakertrans Jogja Sri Hartati menyebutkan dalam sehari rata-rata terdapat 20 orang pencari kerja yang mengajukan permohonan kartu kuning (AK 1).
Dinilainya, jumlah ini relatif menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kemungkinan, kata dia, perubahan persyaratan pendaftaran CPNS yang tidak harus melampirkan kartu kuning menjadi penyebabnya.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya mencapai lebih dari 40 orang per hari yang mengurus kartu kuning," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





