Advertisement

PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Aktivitas Eks Gafatar akan Dipantau

Bhekti Suryani
Kamis, 04 Februari 2016 - 12:19 WIB
Nina Atmasari
PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Aktivitas Eks Gafatar akan Dipantau Pemindahan anggota gafatar (Desi Suryanto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pemulangan anggota Gafatar berlanjut dengan pemantauan aktivitas warga tersebut

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Bantul akan dipantau aktivitasnya saat dikembalikan ke keluarga mereka. Pemerintah meminta masyarakat tidak memberi stigma buruk kepada pengikut Gafatar tersebut.

Advertisement

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul Agus Sumasriyana mengatakan, pemerintah membentuk tiga posko untuk memantau aktifitas mantan anggota Gafatar. Tiga posko tersebut berada di Kantor Kesbangpol, Kodim dan Polres Bantul.

Aparat dari tiga posko itu bertugas memantau aktivitas mantan anggota Gafatar setelah mereka dipulangkan ke keluarganya. Pemkab Bantul berencana memulangkan 19 keluarga pengikut Gafatar ke keluarganya pada Jumat (5/2/2016).

Pemantauan tersebut menurut Agus Sumasriyana untuk memastikan apakah, puluhan warga tersebut masih melakukan kegiatan yang terkait organisasi Gafatar. “Akan dipantau bagaimana gerak-geriknya. Apakah misalnya mengundag teman-temannya mengadakan pertemuan untuk beraksi lagi. Pemantauan ini jangan dimaknai negatif, seolah-olah mereka tidak boleh kemana-mana bukan begitu. Ini untuk mencegah supaya yang sudah terjadi tidak terulang,” terang Agus Sumasriyana seusai menyampaikan materi wawasan kebangsaan kepada puluhan pengikut Gafatar di lokasi penampungan sementara di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), di Dusun Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Rabu (3/2/2016).

Ia meminta masyarakat aktif melapor ke petugas di tiga posko tersebut apabila ada aktivitas mencurigakan selama puluhan eks anggota Gafatar itu berbaur di masyarakat. Kendati demikian kata Agus Sumasriyana, warga tidak boleh memberlakukan para pengikut Gafatar secara diskriminatif seperti perlakukan terhadap keluarga tahanan politik pada masa Orde Baru. “Sekarang ini zaman sudah berubah, jangan ada stigma atau perlakuan diskriminatif,” tegas dia.

Warga mantan pengikut Gafatar menurutnya punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Lagi pula, pemerintah belum dapat memastikan tindakan kriminal apa yang mereka lakukan. “Mereka tidak melakukan tindakan kriminal. Mereka juga punya hak yang sama seperti warga lainnya jangan dibeda-bedakan,” ujarnya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Bantul Suarman mengatakan, pemerintah kecamatan akan menjemput kepulangan warga Gafatar dari SKB menuju desanya masing-masing. Sesuai catatan Dinas Sosial terdapat 45 jiwa warga pengikut Gafatar yang kini ditampung di SKB. Mereka berasal dari Kecamatan Dlingo, Piyungan, Bantul, Sewon, Kasihan, Sedayu, Pandak dan Banguntapan.

“Bagi mereka yang sudah diterima oleh warga desa atau keluarganya akan dipulangkan Jumat ini, kalau yang belum jelas diterima atau tidak pemerintah akan menyediakan penampungan sementara,” ungkap Suarman.

Dalam beberapa hari ini, pihaknya akan memverifikasi berapa keluarga yang tidak bisa kembali ke desa asalnya karena adanya penolakan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement