UNY Pakai 2 Bus Listrik VKTR, Mobilitas Kampus Makin Ramah Lingkungan
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Ilustrasi kamar hotel. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Moratorium hotel diharapkan dijalankan secara tegas.
Harianjogja.com, SLEMAN-Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Halik Sandera mengatakan, saat ini sejumlah proyek apartemen masih berlangsung. Adapun moratorium sudah diberlakukan.
Sayangnya, tidak sedikit pembangunan yang dilakukan melanggar dokumen lingkungan (amdal). Pemkab, desaknya, perlu membuka proses perizinan pembangunan hotel, apartemen dan condotel kepada masyarakat.
"Ini dilakukan agar masyarakat dapat mengontrol kalau terjadi pelanggaran," katanya, Kamis (4/2/2016).
Dia menyebut banyak pengembang yang baru mengajukan izin namun sudah berani melakukan pembangunan. Izin membangun bangunan (IMB) belum turun, aktivitas membangun dilakukan.
"Pemkab belum menunjukkan keseriusannya menegakkan aturan karena sejumlah pelanggaran masih didiamkan tanpa ada tindakan tegas. Kami berharap ada aksi nyata dari Pemkab seperti saat menutup toko berjejaring,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 6 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 6 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.
Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Sejumlah reklame di Sleman ditutup karena belum membayar pajak. Penertiban sejak Juli 2026 mulai mendorong pemilik reklame melunasi kewajibannya.