MORATORIUM HOTEL : Pembatasan Dilakukan, Pembangunan tetap Berlangsung

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 05 Februari 2016 03:20 WIB
MORATORIUM HOTEL : Pembatasan Dilakukan, Pembangunan tetap Berlangsung

Ilustrasi kamar hotel. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Moratorium hotel diharapkan dijalankan secara tegas.

Harianjogja.com, SLEMAN-Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Halik Sandera mengatakan, saat ini sejumlah proyek apartemen masih berlangsung. Adapun moratorium sudah diberlakukan.

Sayangnya, tidak sedikit pembangunan yang dilakukan melanggar dokumen lingkungan (amdal). Pemkab, desaknya, perlu membuka proses perizinan pembangunan hotel, apartemen dan condotel kepada masyarakat.

"Ini dilakukan agar masyarakat dapat mengontrol kalau terjadi pelanggaran," katanya, Kamis (4/2/2016).

Dia menyebut banyak pengembang yang baru mengajukan izin namun sudah berani melakukan pembangunan. Izin membangun bangunan (IMB) belum turun, aktivitas membangun dilakukan.

"Pemkab belum menunjukkan keseriusannya menegakkan aturan karena sejumlah pelanggaran masih didiamkan tanpa ada tindakan tegas. Kami berharap ada aksi nyata dari Pemkab seperti saat menutup toko berjejaring,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online