Advertisement
MORATORIUM HOTEL : Izin Baru Dibatasi, RTRW Dilanggar Penolakan Dilayangkan
Advertisement
Moratorium hotel diharapkan dijalankan secara tegas.
Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait kritik kebijakan yang berubah saat pemimpin berganti, Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi menegaskan pemerintah berkomitmen menjalankan Perbup tersebut demi penataan wilayah dan lingkungan hidup yang lebih baik.
Advertisement
Menurut dia pesatnya pembangunan hotel, apartemen, dan kondotel berpengaruh besar terhadap daya dukung lingkungan terutama ketersediaan air, daya dukung lahan, serta infrastruktur mulai jalan serta saluran limbah drainase lingkungan.
"Ada juga dampak sosial di sekitar lokasi pembangunan. Aspek ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” katanya, Kamis (4/2/2016)
Kendati demikian kewenangannya hanya membatasi pengajuan izin baru. Sedangkan untuk izin lama tetap diproses karena penjabat bupati tidak boleh membatalkan izin yang berjalan.
"Tapi tidak berarti semua akan diizinkan. Bisa saja ditolak karena tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah),” katanya.
Diakuinya, Perbup yang dikeluarkan melekat dengan inisiatif bupati yang menjabat saat itu. Akan tetapi penyusunannya melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga sesuai dengan kebutuhan saat ini.
"Masyarakat juga turut mengawasinya. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk menerapkan suatu kebijakan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Hari Ini: Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 12 Februari 2026
- DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
- Telur Rp38.000 dan Cabai Rp100.000 per Kg, DPRD DIY Desak Pengawasan
- Pelayanan Publik Pemkab Bantul Dinilai ORI DIY, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement



