Advertisement
Pelayanan Publik Pemkab Bantul Dinilai ORI DIY, Ini Hasilnya
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA - Hery Sidik)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyerahkan hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Rabu (11/2/2026). Secara umum, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di Bumi Projotamansari masuk kategori baik, meski sejumlah catatan perbaikan tetap diberikan.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY, Chasidin, menjelaskan observasi dilakukan pada September hingga November 2025. Hasilnya, rata-rata nilai OPD Pemkab Bantul mencapai 84,35, melampaui ambang batas kategori baik yang ditetapkan di angka 76.
Advertisement
“Untuk OPD, skor terendah pun masih di angka 81,63. Namun, ada kesenjangan antara kerapian administrasi dengan tingkat kepercayaan publik,” ujarnya.
Dinkes Tertinggi, RSUD Terendah
BACA JUGA
Dari lima unit layanan yang dinilai, Dinas Kesehatan mencatat skor tertinggi sebesar 87,50, disusul SDN 1 Bantul dengan 85,82 persen. Aspek kompetensi petugas dan standar prosedur bahkan memperoleh nilai hampir sempurna, yakni 100 persen.
Sementara itu, RSUD Panembahan Senopati mencatat skor terendah, yakni 81,63. Meski masih masuk kategori baik, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut mendapat sorotan terkait efisiensi waktu pelayanan.
“Kami mencatat masih adanya indikasi waktu pelayanan yang dinilai belum efisien di RSUD Panembahan Senopati,” jelas Chasidin.
Paradoks Kepercayaan Publik
ORI DIY juga menemukan fenomena yang disebut sebagai paradoks kepercayaan. Secara administratif, sejumlah dinas dinilai telah bekerja sesuai aturan dan bebas maladministrasi selama observasi. Namun, persepsi masyarakat menunjukkan penilaian berbeda terhadap beberapa instansi, seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga.
“Kami rekomendasikan perlunya komunikasi publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ORI DIY menyoroti penyelesaian aduan di Dinas Sosial Bantul yang dinilai belum optimal. Padahal, sarana pengaduan di instansi tersebut dinilai lengkap dan secara umum memperoleh skor 83,92 persen.
“Ini tentu harus dievaluasi ke depannya, karena Dinsos pelayanannya paling banyak kepada masyarakat rentan,” katanya.
Pemkab Bantul Siap Evaluasi
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyatakan hasil penilaian Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Secara umum kami mendapatkan nilai baik. Seluruh OPD masuk kategori baik, tapi tetap harus terus ditingkatkan,” kata Aris.
Ia menjelaskan, dalam klasifikasi Ombudsman terdapat kategori sangat baik, baik, cukup, hingga kurang. Predikat baik diberikan bagi instansi dengan nilai di atas 76.
“Nilai kami paling rendah 81 sekian, sehingga sudah masuk kategori baik,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Bantul menegaskan tidak akan berpuas diri. Evaluasi lanjutan akan dilakukan, terutama terhadap OPD yang masih menerima catatan perbaikan.
“Ke depan tetap akan kami tingkatkan. Dari evaluasi dan opini Ombudsman, apa yang perlu dibenahi akan terus kami bantu dan perbaiki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
170 KK Mengungsi, Banjir dan Longsor Terjang Tanjung Raya Agam
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






