Advertisement
LONGSOR GUNUNGKIDUL : Masyarakat di Zona Merah Diminta Waspada Bahaya Longsor
Advertisement
Longsor Gunungkidul mengintai enam kecamatan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 54 desa di enam kecamatan di Gunungkidul masuk dalam zona merah rawan longsor saat musim penghujan. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta masyarakat di kawasan merah itu untuk lebih waspada terhadap potensi adanya bencana.
Advertisement
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD, enam Kecamatan itu meliputi Patuk, Gedangsari, Semin, Ngawen, Nglipar dan sebagian wilayah di Kecamatan Ponjong. Secara geografis di kecamatan tersebut didominasi kawasan perbukitan dengan tingkat kemiringan yang ekstrem. Selain itu, di lokasi ini juga sering terjadi longsor saat musim hujan.
“Kalau lebih diperinci lagi, dari enam kecamatan itu ada 54 desa yang masuk zona merah rawan longsor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Budhi Harjo kepada Harianjogja.com, Kamis (4/2/2016).
Memasuki puncak musim hujan yang diprediksi terjadi hingga akhir Februari, masyarkat diminta untuk terus waspada adanya bahaya longsor. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi risiko terjadi musibah itu, misalnya dengan pemasangan early warning system (EWS) di sejumlah titik, atau dengan membentuk desa siaga bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




