Advertisement
HAK BURUH : Berhenti Bekerja, Ratusan Buruh di Bantul Tak Terima Haknya
Advertisement
Hak buruh di Bantul tidak diterima oleh ratusan buruh yang berhenti bekerja pada sejumlah perusahaan ini
Harianjogja.com, BANTUL- Ratusan buruh dari perusahaan besar di Bantul tidak menerima sejumlah hak yang wajib diberikan perusahaan, setelah mereka berhenti bekerja. Tindakan tersebut melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
Advertisement
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat, sepanjang 2015, terdapat lebih dari 200 pekerja sejumlah perusahaan besar di Bantul yang tidak mendapatkan haknya sebagai buruh setelah ia berhenti bekerja.
Mereka bekerja rata-rata di atas tiga tahun. Ratusan buruh tersebut dengan terpaksa memilih mengundurkan diri karena perusahaan tidak mau memecat mereka. "Sepertinya ada situasi yang menyebabkan buruh dipaksa mengundurkan diri daripada dipecat. Karena kalau dipecat perusahaan harus membayar uang pesangon," terang Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Bantul And Nursina Karti, Rabu (10/2/2016).
Sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 156 Undang-undang No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, buruh yang mengundurkan diri berhak menerima sejumlah hak. Antara lain berupa uang penggantian hak senilai 15% dari total uang pesangon. Lainnya berwujud uang pisah.
Namun aturan itu selama ini dilanggar perusahaan. "Kasihan sekali mereka itu. Siapa yang mau memperjuangkan nasib buruh. Mereka itu berhenti bekerja tanpa mendapat apa-apa," ujar dia. Kebanyakan perusahaan yang melanggar tersebut merupakan perusahaan besar berskala ekspor. Mulai dari perusahaan garmen hingga aksesoris.
Perusahaan besar tersebut kebanyakan berasal dari India dan Korea. "Kalau perusahaan Eropa seperti furniture itu mereka sudah sadar mengenai hak buruh. Kebanyakan hak-haknya dipenuhi," lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pendaftaran Dibuka, PDIP Wonogiri Mulai Penjaringan Cabup-Cawabup Pilkada 2024
- Persis Berambisi ke Championship Series, Persita Ingin Lolos dari Degradasi
- Waspada! Pencurian Ternak Marak di Kulonprogo, Semalam 5 Kambing Hilang
- Mendagri Serahkan Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi di Peringatan Hari Otda
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement