UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja

Uli Febriarni
Uli Febriarni Senin, 15 Februari 2016 14:21 WIB
UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja

Kementrian Pertanian mencatat 392.000 hektare sawah di Pulau Jawa telah dipanen pada bulan September 2015 lalu. Panen para pertani Jawa itu mampu menghasilkan 1,12 juta ton beras. Selanjutya, para petani itu pada umumnya tak lagi mampu menanami lahan pertanian mereka karena kekeringan akibat kemarau 2015 yang berkepanjangan. Tetapi di Ngawi, Jawa Timur, Senin (19/10/2015), sejumlah buruh tani memanen padi di sawah setempat. (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

UMK 2016 naik, pekerja juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Selama ini, pekerja selalu menuntut peningkatan upah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta pekerja juga harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.

Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) juga mengimbau kepada para pekerja, untuk mau meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja personal mereka di perusahaan.

"Karena sebagai pekerja, tentunya memiliki hak dan kewajiban serta Standar Operasional Prosedur," kata Agus.

Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk sikap menyeimbangkan perjuangan SPSI di Dewan Pengupahan dan Tripartit. Karena, sekalipun SPSI memperjuangkan nasib buruh, buruh juga perlu untuk bekerja sesuai ketentuan demi kemajuan perusahaan.

"Nantinya dengan pekerja bekerja sesuai SOP, sehingga perusahaan akan berkembang, nantinya akan berdampak juga kepada kesejahteraan karyawan," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online