Advertisement
UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja
Advertisement
UMK 2016 naik, pekerja juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Selama ini, pekerja selalu menuntut peningkatan upah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta pekerja juga harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.
Advertisement
Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) juga mengimbau kepada para pekerja, untuk mau meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja personal mereka di perusahaan.
"Karena sebagai pekerja, tentunya memiliki hak dan kewajiban serta Standar Operasional Prosedur," kata Agus.
Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk sikap menyeimbangkan perjuangan SPSI di Dewan Pengupahan dan Tripartit. Karena, sekalipun SPSI memperjuangkan nasib buruh, buruh juga perlu untuk bekerja sesuai ketentuan demi kemajuan perusahaan.
"Nantinya dengan pekerja bekerja sesuai SOP, sehingga perusahaan akan berkembang, nantinya akan berdampak juga kepada kesejahteraan karyawan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




