Advertisement

UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja

Uli Febriarni
Senin, 15 Februari 2016 - 14:21 WIB
Nina Atmasari
UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja

Advertisement

UMK 2016 naik, pekerja juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Selama ini, pekerja selalu menuntut peningkatan upah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta pekerja juga harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.

Advertisement

Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) juga mengimbau kepada para pekerja, untuk mau meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja personal mereka di perusahaan.

"Karena sebagai pekerja, tentunya memiliki hak dan kewajiban serta Standar Operasional Prosedur," kata Agus.

Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk sikap menyeimbangkan perjuangan SPSI di Dewan Pengupahan dan Tripartit. Karena, sekalipun SPSI memperjuangkan nasib buruh, buruh juga perlu untuk bekerja sesuai ketentuan demi kemajuan perusahaan.

"Nantinya dengan pekerja bekerja sesuai SOP, sehingga perusahaan akan berkembang, nantinya akan berdampak juga kepada kesejahteraan karyawan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran

Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran

News
| Sabtu, 21 Maret 2026, 18:47 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement