Advertisement
UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja
Advertisement
UMK 2016 naik, pekerja juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Selama ini, pekerja selalu menuntut peningkatan upah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta pekerja juga harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.
Advertisement
Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) juga mengimbau kepada para pekerja, untuk mau meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja personal mereka di perusahaan.
"Karena sebagai pekerja, tentunya memiliki hak dan kewajiban serta Standar Operasional Prosedur," kata Agus.
Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk sikap menyeimbangkan perjuangan SPSI di Dewan Pengupahan dan Tripartit. Karena, sekalipun SPSI memperjuangkan nasib buruh, buruh juga perlu untuk bekerja sesuai ketentuan demi kemajuan perusahaan.
"Nantinya dengan pekerja bekerja sesuai SOP, sehingga perusahaan akan berkembang, nantinya akan berdampak juga kepada kesejahteraan karyawan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Simpang Monjali, Rugi Rp37 Juta
- Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
- Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan Wates-Jogja Rawan
- Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
- Kuota Pupuk Subsidi Gunungkidul Capai 36.529 Ton, Naik dari Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement



