Advertisement
UMK 2016 : Tuntut Upah Tinggi, Pekerja Juga Harus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Kerja
Advertisement
UMK 2016 naik, pekerja juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Selama ini, pekerja selalu menuntut peningkatan upah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta pekerja juga harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.
Advertisement
Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) juga mengimbau kepada para pekerja, untuk mau meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja personal mereka di perusahaan.
"Karena sebagai pekerja, tentunya memiliki hak dan kewajiban serta Standar Operasional Prosedur," kata Agus.
Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk sikap menyeimbangkan perjuangan SPSI di Dewan Pengupahan dan Tripartit. Karena, sekalipun SPSI memperjuangkan nasib buruh, buruh juga perlu untuk bekerja sesuai ketentuan demi kemajuan perusahaan.
"Nantinya dengan pekerja bekerja sesuai SOP, sehingga perusahaan akan berkembang, nantinya akan berdampak juga kepada kesejahteraan karyawan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Berkomitmen Berantas Pungli Demi Investasi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



