Advertisement

RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Enam Pasangan Luar Nikah Didenda

Bhekti Suryani
Selasa, 16 Februari 2016 - 18:55 WIB
Nina Atmasari
RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Enam Pasangan Luar Nikah Didenda Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa kartu identitas seorang penghuni kamar kos saat menggelar operasi yustisi dan penyakit masyarakat di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/12 - 2015). Razia Satpol PP yang didukung polisi, tentara, dan anggota linmas di ruang pribadi warga itu diklaim sebagai upaya menjaga suasana kondunsif menjelang Hari Natal 2015 dan Tahun Baru 2016. Aparat dalam razia itu menangkap enam perempuan yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta 21 pasang m

Advertisement

Razia penyakit masyarakat di Bantul berujugn denda untuk pasangan yang dirazia

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak enam pasangan di luar nikah terjaring operasi kepolisian. Korban razia didenda ratusan ribu rupiah.

Advertisement

Mereka disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul Selasa (16/2/2016) oleh hakim Supandrio. Keenam pasangan non suami isteri itu didenda mulai dari Rp600.000 per orang hingga Rp700.000. Mereka memilih membayar denda daripada menjalani hukuman kurungan.

Penyidik dari Polres Bantul Aipda Sutrisno mengatakan, keenam pasangan itu dijerat Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pelarangan Pelacuran.

"Mereka ada yang ditangkap di kamar kos-kosan ada yang di losmen. Di daerah Banguntapan, Kasihan dan Kretek," terang Sutrisno, Selasa.

Polisi telah dua kali menggelar razia pasangan di luar nikah sepanjang bulan ini. Bagian Sabhara Polres Bantul menargetkan sebanyak 30 kali razia selama sebulan. Baik razia pasangan di luar nikah maupun razia minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement