Advertisement

PELANTIKAN KEPALA DAERAH : Mendadak, Kepala Daerah Sleman Akhirnya Dilantik Bersama

Selasa, 16 Februari 2016 - 11:55 WIB
Nina Atmasari
PELANTIKAN KEPALA DAERAH : Mendadak, Kepala Daerah Sleman Akhirnya Dilantik Bersama Pasangan calon nomor urut dua, Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) saat jumpa pers di rumah pemenangan Jaban, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Jumat (4/12/2015). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pelantikan kepala daerah di DIY akan dilakukan serentak untuk 3 kabupaten

Harianjogja.com, JOGJA -- Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Sleman, Sri Purnomo-Sri Muslimatun akhirnya akan dilantik berbarengan dengan pasangan bupati dan wabup dari Gunungkidul dan Bantul Rabu (17/2/2016) besok.

Advertisement

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah DIY Benny Suharsono Senin (15/2/2016) mengatakan kabar itu terbilang mendadak. Sebelumnya Kemendagri 5 Februari lalu hanya menginformaskan pelantikan pasangan kepala daerah Bantul dan Gunungkidul saja. Biro Tapem DIY pun mengusulkan agar pelantikan kepala daerah Sleman bisa sekaligus digelar bersama dengan dua kabupaten lainnya.

Minggu (14/2/2016) malam mereka baru mendapatkan kabar tentang keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian pelantikan pasangan bupati dan wabup Sleman.

Menanggapi kabar itu, pihaknya pun segera mengirimkan perwakilan ke Kemendagri untuk mengambil berkas-berkas yang sudah diterbitkan. Benny mengatakan terdapat tiga surat yang diterbitkan Kemendagri, yaitu surat penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Surat Pemberhentian Pejabat Bupati.

Sementara terkait persyaratanpelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menurutnya saat ini sudah tidak ada masalah. Pasangan Bupati dan Wabup Sleman yang sebelumnya belum melampirkan surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi serta risalah paripurna istimewa sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan.

"Setelah dilengkapi berkas yang kurang segera kita kirim ke Jakarta," kata dia.

Sementara untuk persyaratan lain seperti Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Sri Muslimatun yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Sleman, Benny mengatakan surat itu belum diusulkan. Namun kekurangan itu mestinya tak menghalangi pelantikan karena saat proses pendaftaran cabup dan cawabup dulu hal serupa tak menjadi masalah.

Lebih lanjut, Benny mengatakan sejak awal dia sebenarnya sudah mengingatkan kemungkinan terjadinya persoalan terkait status Sri Muslimatun. Pasalnya Sri Muslimatun belum disahkan pemberhentiannya sebagai anggota DPRD SLeman.

"Tapi karena sudah ada SE KPU ya prosesnya terus jalan dan kami hormati," imbuh Benny.

Dengan kepastian itu, ketiga pasangan kepala daerah terpilih pun akan secara resmi dilantik di Bangsal Kepatihan oleh GUbernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X besok.

"Memang serba mendadak, kami juga harus memanfaatkan berbagai cara agar bisa mengabarkan dan berkomunikasi dengan setiap kabupaten," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement