Advertisement
FASILITAS DIFABEL : Perlu Pengawasan Publik Untuk Lindungi Penyandang Disabilitas

Advertisement
Fasilitas difabel yang akan memiliki aturan yang jelas, perlu diikuti dengan pengawasan publik
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dibutuhkan pengawasan publik untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam pelayanan publik.
Advertisement
Hal ini sebagai salah satu faktor pendukung keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang kini sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Kulonprogo.
Sudarta, Ketua Pembahasan Raperda tentang disabilitas menyatakan bahwa akan dilakukan kajian yuridis untuk memastikan bahwa raperda tersebut akan berjalan sesuai undang-undang.
Ia menambahkan bahwa diperlukan pengawasan publik untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi. “Semua jajaran harus berkomitmen merealisasikan,” ujarnya, baru-baru ini.
Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyatakan bahwa seringkali penyandang disabilitas belum memiliki kesempatan yang setara. Hal ini dikarenakan kurangnya akses terhadap pelayanan dasar hingga perlindungan bagi kaum disabilitas. “Karena itu raperda dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menguraikan bahwa dalam UU nomor 19/2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyendang Disabilitas dijelaskan bahwa setipa penyandang disabilitas harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Disamping itu, kata dia, harus bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakukan semena-mena serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement