OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Spanduk baru berisi kecaman dari jukir Malioboro dibentangkan di tepi jalan, Senin (22/2/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)
Parkir di Jogja, di Jalan Malioboro sedang dilakukan penataan, namun juru parkir menganggap penataan akan mengganggu kesejahteraan mereka
Harianjogja.com, JOGJA – Paguyuban Parkir Malioboro kembali menunjukkan keberatan mereka atas rencana relokasi parkir. Kali ini spanduk sepanjang tujuh meter dibentangkan di tepi jalan Malioboro sebagai bentuk keberatan.
“Revitalisasi parkir Malioboro adalah perampasan dan bukti kegagalan pemerintah daerah dalam mensejahterakan rakyat,” begitu bunyi tulisan tangan dengan cat merah di selembar kain putih itu.
Ketua Paguyuban Parkir Malioboro Sigit Karsana Putra mengatakan spanduk itu merupakan pernyataan sikap mereka terhadap rencana relokasi kawasan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Malioboro. Dia menilai Pemda tak serius dalam merevitalisasi parkir dan berpotensi mengganggu kesejahteraan para juru parkir (jukir).
Sigit menjelaskan, di area parkir Abu Bakar Ali yang rencananya menjadi lokasi baru mereka dijanjikan pendapatan Rp40.000 dari satu lokasi. Satu lokasi masih dibagi antara dua hingga tiga jukir sehingga dalam sehari mereka hanya bisa mengantongi tak sampai Rp20.000.
“Disini kami dari satu lokasi bisa Rp500 ribu. Bila dibagi ke jukir dan pembantu jukir masing-masing bisa dapat sekitar Rp100.000 sehari,” ungkap Sigit.
Dia mengakui jumlah itu memang tak rata di sepanjang Malioboro. Di beberapa titik yang lebih strategis jukir bisa mendapatkan lebih banyak. Di tempat lain bisa jadi angkanya lebih kecil. Namun sekecil-kecilnya jumlah yang didapat masih lebih besar ketimbang bila mereka direlokasi ke tempat parkir baru.
“Dari markir, saya bisa menguliahkan anak, kalau pindah kesana jangankan kuliah, makan saja susah. Kalau itu terjadi berarti Pemda gagal menjamin kesejahteraan kami,” kata dia.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan di Malioboro saat ini terdapat 211 jukir. Sebanyak 95 di antaranya adalah jukir yang mendapatkan surat tugas. Sisanya merupakan pembantu jukir. Dalam sehari, parkir TJU Malioboro bisa menampung 4.800 unit kendaraan roda dua. Jumlah yang timpang bila dibandingkan kondisi parkir ABA yang hanya mampu menampung 2.600 kendaraan.
Pria yang sudah menjadi jukir sejak SMA itu mengatakan, dalam uji coba di malam tahun baru kemarin kondisi parkir ABA terbukti tak mampu menampung sepeda motor. Akibatnya muncul kantong-kantong parkir lain di gang-gang yang ada di sepanjang Malioboro. Terang saja pengendara motor akan lebih memilih kantong parkir yang lebih dekat dengan tujuan ketimbang parkir di ABA yang ada di ujung utara Malioboro.
Sigit pun menekankan, selama Pemerintah belum mampu menjamin mereka mendapatkan kesejahteraan yang sama dan menjamin tak akan ada kantong parkir baru, para jukir Malioboro akan tetap menolak direlokasi. Mereka pun siap bila diminta berdialog untuk mencari jalan keluar yang lebih baik.
“Jangankan Malioboro. Ngurus Titik Nol yang dulu katanya tidak boleh untuk parkir saja tidak bisa. Sekarang ada lagi kan motor yang parkir disana,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.