Advertisement

PENAMBANGAN LIAR : Bikin Cemburu, Kapolres Jamin Akan Tertibkan

Sekar Langit Nariswari
Rabu, 24 Februari 2016 - 14:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENAMBANGAN LIAR : Bikin Cemburu, Kapolres Jamin Akan Tertibkan Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8 - 2015) siang. (Harian Jogja/Arief Junianto)

Advertisement

Penambangan liar di Bantaran Kali Progo mendapat perhatian Polres setempat.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Proses penertiban kegiatan penambangan pasir illegal di bantaran Kali Progo memicu kecemburuan karena penambang pasir yang berada di sisi timur sungai tersebut masih terus beroperasi meski tidak memiliki izin.

Advertisement

Meski demikian, Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi menegaskan akan melakukan penertiban di sepanjang bantaran sungai di seluruh kawasan Kulonprogo.

Ngadimin, salah satu kuli pasir di Dusun nepi, Kecamatan Galur, Kulonprogo menyatakan penertiban tambang pasir ilegal tersebut mengakibatkan kecemburuan di antara masyarakat. Meskipun saat proses pengamanan sejumlah penambang di sisi timur Kali Progo tersebut menghentikan pekerjan, tetapi kegiatan tersebut tetap berlangsung.

“Begitu polisi pergi, mereka langsung menghidupkan mesin,” ujarnya.

Kuli pasir yang bekerja dalam penambangan ilegal tersebut biasanya mendapatkan penghasilan bersih berkisar Rp100.000 per hari. Ia menjelaskan jika pemilik penambangan illegal tersebut umumnya bukan merupakan warga lokal. Sedangkan warga sekitar biasanya hanya bekerja sebagai kuli pasir. Mesin pompa diesel sendiri digunakan karena arus sungai dianggap terlalu deras untuk dilakukan penambangan secara manual. Ia menjelaskan bahwa pasir yang ditambang di daerah tersebut biasanya dibawa ke Wonosobo dan Wonogiri.

Nanang menyatakan sudah memerintahkan kapolsek serta camat dan lurah setempat untuk memeriksa dan menunjukkan lokasi-lokasi yang termasuk dalam wilayah Kulonprogo di sisi timur Kali Progo. Sejumlah daerah di sisi timur sungai tersebut memang termasuk dalam wilayah Galur, Kulonprogo, hanya saja belum diketahui secara pasti mengenai batas wilayahnya.

“Masih ada wilayah yang abu-abu,sedang kami cek,” ujarnya saat ditemui ketika memimpin pengamanan 16 mesin pompa diesel hari kedua di Dusun Nepi, Galur, Kulonprogo, Selasa(23/2/2016).
Ia menekankan setelah mendapatkan kepastian mengenai wilayah tersebut, pihaknya segera melakukan penertiban dan tindakan hukum. Tak hanya sisi timur sungai, ia menjelaskan seluruh kawasan di bantaran sungai akan disisir setelah proses pengamanan di titik tersebut selesai.

Ia menjelaskan kebijakan ini termasuk komitmen Polres Kulonprogo memastikan tidak ada kegiatan penambangan ilegal baik pasir maupun batu bara di kawasan manapun di Kulonprogo. Di sisi lain, pihaknya bersedia memberikan jaminan pengamanan apabila penambangan tersebut memiliki dokumen legal dan perizinan dari dinas terkait. Pelaku penambangan ilegal sendiri akan dikenai Pasal 158 UU No.4/Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan terancam hukuman maksimal 10 tahun.

Sekitar 150 personil Polres Kulonprogo beserta anggota polsek setempat melanjutkan proses pengamanan 20 mesin pompas diesel sedot pasir di Dusun Nepi, Kecamatan Galur, Kulonprogo pada Selasa (23/2/2016) setelah menyita 37 mesin sejenis di hari sebelumnya. Nanang menyatakan 20 mesin diesel yang berada di dua dusun tersebut akan selesai diamankan hari itu.

“Sampai malam juga tidak masalah, 20 ini harus selesai,” uujarnya. Dari total jumlah tersebut, sejumlah mesin lainnya yang sebelumnya tersebar di Kalibawang dan Lendah sudah dibawa ke Polres Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement