Advertisement
BPJS KESEHATAN : Kabar Gembira, Perangkat Desa Akan Diikutkan BPJS Kesehatan

Advertisement
BPJS Kesehatan akan diberikan untuk perangkat desa Gunungkidul dan keluarganya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kabar gembira bagi seluruh perangkat desa di Gunungkidul. Rencananya mulai April mendatang, baik itu perangkat dan anggota keluarganya akan diikutkan dalam kepesertaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Total ada 12.628 perangkat dan keluarga yang akan dimasukan dalam kepesertaan itu. Hanya saja, untuk iuran tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah, karena perangkat akan dikenakan biaya sebesar 2% dari penghasilan tetap yang diperoleh setiap bulan.
“Sisanya yang 3% akan ditanggung pemkab. Kebijakan ini tidak hanya untuk perangkat, karena yang ditangung maksimal ada lima orang,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Siswanto, Kamis (25/2/2016).
Dia menjelaskan, aturan kepesertaan untuk peragkat baru akan dilaksankan pada April mendatang dikarenakan oleh beberap faktor. Salah satunya, pemkab harus membuat regulasi tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Iuran. “Perbupnya masih dalam proses penyusunan,” ungkapnya.
Selain masalah regulasi, kepsertaan urung bisa dilakukan karena hingga sekarang masih ada perangkat desa yang belum menerima penghasilan tetap. Untuk itu, rencana pendaftaran di April mendatang menjadi hal yang realistis karena saat itu bisa dipastikan semua perangkat sudah gajian.
“Jadi nanti saat kebijakan diberlakukan, maka siltap perangkat sudah bisa dipotong karena mereka juga sudah gajian,” kata Siswanto.
Terpisah, Kepala Seksi Penyusunan Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Murdiyono mengatakan, dari sisi anggaran, dana tersebut telah disedikan. Khusus untuk perangkat, alokasi anggaran yang disediakan sekitar 1,3 miliar. “Kalau ditotal seluruhnya untuk kepesertaan BPJS yang disediakan mencapai Rp30 miliar,” kata Murdiyono.
Dia menjelaskan, untuk kepesertaan perangkat belum dilakukan karena masih dalam penyusunan regulasi. Rencananya perbup yang disusun berisi tentang mekanisme tentang pembiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement