Advertisement
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Bukan Hanya Penjualan, Produksi Kantong Plastik Juga Perlu Dikurangi
Advertisement
Kantong plastik berbayar yang mulai diterapkan untuk menekan penggunaan plastik, perlu diimbangi dengan pengurangan produksi
Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk menekan penggunaan plastik kresek, produksi plastik di Sleman harus dibatasi. Di Sleman terdapat sejumlah pabrik plastik yang berdiri di antaranya terletak di Sinduadi, Mlati dan Seyegan.
Advertisement
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Pustopo mendukung keinginan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar kebijakan plastik berbayar disertai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Jika diperlukan, lanjut dia, agar penggunaan plastik dapat ditekan maka produksi plastik di Sleman harus dibatasi. Apalagi, terdapat dua pabrik plastik yang saat ini beroperasi di Sleman.
Namun semua itu dibutuhkan adanya Perda. Tanpa Perda, katanya, pemerintah tidak dapat memberi sanksi, menentukan harga plastik, dan pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, kata Pustopo, dengan Perda, pengelolaan uang hasil penjualan plastik berbayar juga dapat diawasi.
"Misalnya, penjualan plastik berbayar nantinya digunakan untuk kegiatan Corporate Social Respponsibility [CSR] atau untuk pelestarian lingkungan. Bisa untuk dana penanaman pohon dan lainnya," kata dia, Minggu (28/2/2016).
Menurut Pustopo, bentuk pengawasan kebijakan tersebut sangat mudah diterapkan di toko-toko modern. Sebab semuanya berjalan sesuai sistem. Sementara untuk toko-toko kelontong dan pasar-pasar tradisional pengawasannya sulit dilakukan. Hal itu dikarenakan, managemennya belum diterapkan dengan benar. "Ke depan, kami akan sosialisasikan ini dengan pelaku usaha-pelaku usaha di Sleman," katanya.
Kepala Dinas Pasar (Dinsar) Sleman, Endah Tri Yitnani mendukung upaya mengurangi produksi plastik dari pabrikan. Menurutnya, jika pemerintah berniat mengurangi penggunaan kantong plastik, pembatasan produksi dan peredaran tas kresek dari pabrik juga perlu dilakukan. "Sebab, jika barangnya tidak ada. Mau tidak mau, masyarakat akan beralih. Hasil penjualannya kemana, juga tidak jelas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Pelajari Putusan DKPP Terkait Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 106 Warga Bantul Tercatat Meninggal di BPJS Padahal Masih Hidup
- Teknik Olah Sampah Mas Jos Prawirodirjan, Organik Jadi Pakan Ternak
- 18 Kandidat Lolos, Lelang 6 Jabatan Eselon II Bantul Tunggu Bupati
- Revitalisasi Rampung, 400 Pedagang Pasar Terban Pindah Akhir Tahun
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
Advertisement
Advertisement



