Advertisement

KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Bukan Hanya Penjualan, Produksi Kantong Plastik Juga Perlu Dikurangi

Abdul Hamied Razak
Senin, 29 Februari 2016 - 11:40 WIB
Nina Atmasari
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Bukan Hanya Penjualan, Produksi Kantong Plastik Juga Perlu Dikurangi Ilustrasi kantong plastik (theregister.co.nz)

Advertisement

Kantong plastik berbayar yang mulai diterapkan untuk menekan penggunaan plastik, perlu diimbangi dengan pengurangan produksi

Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk menekan penggunaan plastik kresek, produksi plastik di Sleman harus dibatasi. Di Sleman terdapat sejumlah pabrik plastik yang berdiri di antaranya terletak di Sinduadi, Mlati dan Seyegan.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Pustopo mendukung keinginan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar kebijakan plastik berbayar disertai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Jika diperlukan, lanjut dia, agar penggunaan plastik dapat ditekan maka produksi plastik di Sleman harus dibatasi. Apalagi, terdapat dua pabrik plastik yang saat ini beroperasi di Sleman.

Namun semua itu dibutuhkan adanya Perda. Tanpa Perda, katanya, pemerintah tidak dapat memberi sanksi, menentukan harga plastik, dan pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, kata Pustopo, dengan Perda, pengelolaan uang hasil penjualan plastik berbayar juga dapat diawasi.

"Misalnya, penjualan plastik berbayar nantinya digunakan untuk kegiatan Corporate Social Respponsibility [CSR] atau untuk pelestarian lingkungan. Bisa untuk dana penanaman pohon dan lainnya," kata dia, Minggu (28/2/2016).

Menurut Pustopo, bentuk pengawasan kebijakan tersebut sangat mudah diterapkan di toko-toko modern. Sebab semuanya berjalan sesuai sistem. Sementara untuk toko-toko kelontong dan pasar-pasar tradisional pengawasannya sulit dilakukan. Hal itu dikarenakan, managemennya belum diterapkan dengan benar. "Ke depan, kami akan sosialisasikan ini dengan pelaku usaha-pelaku usaha di Sleman," katanya.

Kepala Dinas Pasar (Dinsar) Sleman, Endah Tri Yitnani mendukung upaya mengurangi produksi plastik dari pabrikan. Menurutnya, jika pemerintah berniat mengurangi penggunaan kantong plastik, pembatasan produksi dan peredaran tas kresek dari pabrik juga perlu dilakukan. "Sebab, jika barangnya tidak ada. Mau tidak mau, masyarakat akan beralih. Hasil penjualannya kemana, juga tidak jelas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement