Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi mayat perempuan. (JIBI/Solopos/Dok.)
Pembunuhan Erlisa masih dalam pemeriksaan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Terkait kasus pembunuhan Erlisa Ari Fitriani, siswi SMP di Kecamatan Semanu, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto mengaku masih terus melakukan penyelidikan. Dia pun berjanji, saat tersangka sudah ditetapkan akan diumumkan ke publik.
Namun untuk sekarang masih dalam pendalaman petugas.
“Belum ada tersangka, karena masih dalam pemeriksaan,” katanya kemarin (11/3/2016).
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/03/03/temuan-mayat-polisi-belum-tetapkan-tersangka-pembunuhan-697123">TEMUAN MAYAT : Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan)
Hal senada juga diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo. Menurut dia, upaya pembunuhan masih dalam pengembangan. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hingga kemarin, Mustijat mengakui sudah memeriksa delapan orang, mulai dari keluarga hingga sejumlah teman korban. Namun untuk mengungkap kasus ini, ia mengaku masih membutuhkan bukti pendukung lainnya yang bisa mengarah ke penetapan tersangka.
“Belum ada yang ditangkap, karena yang dipanggil masih sebatas saksi,” kata Mustijat.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini mencuat adanya penemuan mayat setengah telanjang di area perkarangan rumah kosong di Dusun Panggang I, Desa Giriharjo, Panggang pada 29 Februari lalu. Hasil otopsi yang dilakukan diketahui korban bernama Eerlisa Ari Fitriani, siswi SMP di Semanu yang beralamat di Dusun Sokokerep, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Identitas ini berhasil ditemukan karena mengacu pada kecocokan sidik jari dengan cap tiga jari yang ada di ijazah milik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.