Advertisement
DANA DESA : Kades Keluhkan Kinerja Petugas Pendamping Desa

Advertisement
Dana desa dalam penggunaannya di Gunungkidul didampingi oleh pendamping desa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kinerja petugas pendamping desa yang belum maksimal dikeluhkan oleh perangkat desa. Akibatnya pihak desa lebih banyak kerja sendirian dalam upaya penggunaan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat.
Advertisement
Salah satu keluhan tentang petugas pendamping desa disuarakan oleh Kepala Desa Banyusoco, Kecamatan Playen Sutiyono. Menurut dia, keberadaan petugas itu kurang maksimal dalam menjalankan perannya, karena fokus pekerjaan tidak hanya menyasar ke satu desa.
Sebagai akibatnya, pihak desa merasa bekerja sendirian untuk mewujudkan penyerapan dana desa semaksimal mungkin. Sutiyono mencontohkan, sepanjang tahun lalu hanya sekali bertemu dengan petugas pendamping desa, itu pun hanya sekadar meminta Surat Pertanggungjawaban kegiatan.
“Namanya pendamping harusnya mengawal sejak awal hingga program berakhir, tapi kenyataan di lapangan tidak seperti itu,” kata Sutiyono, Selasa (23/3/2016).
Dia mengakui, implementasi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa berdampak terhadap makin besarnya dana yang diterima di masing-masing desa. Di satu sisi, upaya ini memberikan dampak yang positif, tapi tidak jarang pula membuat urusan desa menjadi lebih komplek dan rumit.
Untuk itulah dibutuhkan peran dari pendamping desa. Sebab, kata Sutiyono, petugas itu dibutuhkan untuk memberikan bantuan pemikiran atau pun solusi saat desa menghadapi suatu masalah.
“Jujur saat penyusunan pertanggungjawaban Dana Desa kami sempat mengalami masalah, dan harusnya mereka [pendamping desa] bisa memberikan solusi,” ungkapnya.
Ke depannya, Sutiyono meminta pendamping desa yang ditugaskan harus mengenal karakteristik dan seluk beluk desa. langkah itu sangat penting untuk memaksimalkan perannya dalam tugas pendampingan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto tidak menampik adanya keluhan yang disuarakan pihak desa mengenai kinerja pendamping desa. menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat tugas pendampingan itu jadi kurang maksimal.
Beberapa faktor itu antara lain, masih minimnya petugas pendamping desa. Tidak dipungkiri, jumlah pendamping saat ini belum standar karena dari 144 desa hanya didampingi oleh 40 petugas.
“Idealnya satu pendamping satu desa. Tapi kenyataanya, satu petugas melakukan pendampingan untuk dua atau tiga desa sehingga perannya kurang efektig karena fokus yang terpecah-pecah untuk beberapa desa,” kata Rakhmadian.
Masalah lain yang membuat pendampingan kurang maksimal dikarenakan banyak petugas yang berasal dari luar daerah. Meski terkesan sepele, namun asal usul petugas sangat penting karena bisa memudahkan dalam pelaksanaan tugasnya.
“Semua faktor mungkin bisa jadi penentu, tapi yang paling penting terletak di komunikasi. Saya yakin kalau itu bisa dibentuk maka keluhan-keluhan yang ada bisa dikurangi,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement