Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Pemkab Bantul melakukan penataan Parangtritis.
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono memastikan bakal menggusur warga kawasan Pantai Parangtritis dan Parangkusumo yang tidak mempunyai sertifikat hak milik, menyusul rencana pembangunan di wilayah ini.
Ditambahkannya, kebijakan dalam waktu dekat di pesisir selatan yaitu membangun hotel berbintang. Ia masih berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X apakah hotel tersebut cocok dibangun di lahan Sultan Ground atau menggunakan tanah milik warga.
Apabila pembangunan hotel mengenai lahan warga yang telah bersertifikat, pemerintah akan bertanggungjawab memberikan kompensasi. Pemerintah kata dia bahkan dapat memfasilitasi warga setempat yang mempunyai hak milik untuk membuka usaha.
“Misalnya yang mau buka kios, mari didaftar agar difasilitasi pembangunan kiosnya,” lanjutnya lagi.
Rencana pemerintah membangun kawasan pesisir sebelumnya mendapat kritikan dari Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP). Koordinator ARMP Watin mengatakan, warga tak melarang hotel berbintang dibangun di Parangtritis asal tidak menggusur permukiman warga saat ini.
Menurut Watin terdapat ratusan warga yang telah berpuluh tahun tinggal di kawasan Parangtritis dan Parangkusumo baik yang telah mengantongi sertifikat hak milik maupun tidak.
“Kalau sampai menggusur warga itu yang kami tolak, kalau mau dibangun hotel silakan,” tegas Watin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.