PEMKAB BANTUL : Hotel Berbintang Dibangun, Ini Syarat Kompensasi

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 30 Maret 2016 08:20 WIB
PEMKAB BANTUL : Hotel Berbintang Dibangun, Ini Syarat Kompensasi

Pemkab Bantul melakukan penataan Parangtritis.

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono memastikan bakal menggusur warga kawasan Pantai Parangtritis dan Parangkusumo yang tidak mempunyai sertifikat hak milik, menyusul rencana pembangunan di wilayah ini.

Ditambahkannya, kebijakan dalam waktu dekat di pesisir selatan yaitu membangun hotel berbintang. Ia masih berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X apakah hotel tersebut cocok dibangun di lahan Sultan Ground atau menggunakan tanah milik warga.

Apabila pembangunan hotel mengenai lahan warga yang telah bersertifikat, pemerintah akan bertanggungjawab memberikan kompensasi. Pemerintah kata dia bahkan dapat memfasilitasi warga setempat yang mempunyai hak milik untuk membuka usaha.

“Misalnya yang mau buka kios, mari didaftar agar difasilitasi pembangunan kiosnya,” lanjutnya lagi.

Rencana pemerintah membangun kawasan pesisir sebelumnya mendapat kritikan dari Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP). Koordinator ARMP Watin mengatakan, warga tak melarang hotel berbintang dibangun di Parangtritis asal tidak menggusur permukiman warga saat ini.

Menurut Watin terdapat ratusan warga yang telah berpuluh tahun tinggal di kawasan Parangtritis dan Parangkusumo baik yang telah mengantongi sertifikat hak milik maupun tidak.

“Kalau sampai menggusur warga itu yang kami tolak, kalau mau dibangun hotel silakan,” tegas Watin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online