Advertisement
MIRAS SLEMAN : Ups, Mahasiswa Ini Produksi & Menjual Miras

Advertisement
Miras Sleman ternyata juga diedarkan mahasiswa.
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman menggerebek sebuah pabrik miras tradisional di sebuah rumah di Jembatan Merah Dusun Prayan Kulon Nomor 100 Condongcatur, Depok, Sleman akhir pekan lalu. Ratusan liter miras berbahan ketelah diamankan petugas berikut sejumlah peralatan diketahui milik seorang mahasiswa salahsatu perguruan tinggi swasta di Jogja.
Advertisement
Pemilik home industri miras itu bernama Nicoleng, 29, mahasiswa asal Singkawang yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penggerebekan tempat tinggal tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Setelah melalui penyelidikan, didapatkan sebuah pabrik miras yang merupakan milik seorang oknum mahasiswa.
"Setelah kita datangi tanya izin dia tidak punya dan dia masih kuliah di perguruan tinggi swasta," ungkap Angga, Rabu (30/3/2016).
Dari hasil penggerebekan di rumah itu ditemukan enam jiriken ketela yang disimpan sudah beberapa hari, masing-masing 25 liter. Kemudian 23 botol miras mereke telofe ukuran 600 miligram, tiga jeriken telofe 50 liter, satu karung ketela, dan satu toples ragi untuk fermentasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
Advertisement