Advertisement
MIRAS SLEMAN : Ups, Mahasiswa Ini Produksi & Menjual Miras
Advertisement
Miras Sleman ternyata juga diedarkan mahasiswa.
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman menggerebek sebuah pabrik miras tradisional di sebuah rumah di Jembatan Merah Dusun Prayan Kulon Nomor 100 Condongcatur, Depok, Sleman akhir pekan lalu. Ratusan liter miras berbahan ketelah diamankan petugas berikut sejumlah peralatan diketahui milik seorang mahasiswa salahsatu perguruan tinggi swasta di Jogja.
Advertisement
Pemilik home industri miras itu bernama Nicoleng, 29, mahasiswa asal Singkawang yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penggerebekan tempat tinggal tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Setelah melalui penyelidikan, didapatkan sebuah pabrik miras yang merupakan milik seorang oknum mahasiswa.
"Setelah kita datangi tanya izin dia tidak punya dan dia masih kuliah di perguruan tinggi swasta," ungkap Angga, Rabu (30/3/2016).
Dari hasil penggerebekan di rumah itu ditemukan enam jiriken ketela yang disimpan sudah beberapa hari, masing-masing 25 liter. Kemudian 23 botol miras mereke telofe ukuran 600 miligram, tiga jeriken telofe 50 liter, satu karung ketela, dan satu toples ragi untuk fermentasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Usut Tata Kelola Sawit
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Arus Modal Mengalir Deras ke Gunungkidul, Serap 19.867 Tenaga Kerja
- Cuaca Ekstrem di Kota Jogja Picu Pohon Tumbang hingga Tower Roboh
- Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23
- Digitalisasi Pengiriman Surat Pengadilan, PT Pos Bahas Handbook Baru
- Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
Advertisement
Advertisement




