Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi 6 Bulan, Ini Penyebabnya
Cristiano Ronaldo terancam larangan membela timnas Portugal hingga enam bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Petugas Satresnarkoba Polres Sleman menunjukkan sejumlah barang bukti miras dari olahan ketela dari sebuah indekos di Prayan Kulon, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (30/3/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Miras Sleman ternyata juga diedarkan mahasiswa.
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman menggerebek sebuah pabrik miras tradisional di sebuah rumah di Jembatan Merah Dusun Prayan Kulon Nomor 100 Condongcatur, Depok, Sleman akhir pekan lalu. Ratusan liter miras berbahan ketelah diamankan petugas berikut sejumlah peralatan diketahui milik seorang mahasiswa salahsatu perguruan tinggi swasta di Jogja.
Pemilik home industri miras itu bernama Nicoleng, 29, mahasiswa asal Singkawang yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penggerebekan tempat tinggal tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Setelah melalui penyelidikan, didapatkan sebuah pabrik miras yang merupakan milik seorang oknum mahasiswa.
"Setelah kita datangi tanya izin dia tidak punya dan dia masih kuliah di perguruan tinggi swasta," ungkap Angga, Rabu (30/3/2016).
Dari hasil penggerebekan di rumah itu ditemukan enam jiriken ketela yang disimpan sudah beberapa hari, masing-masing 25 liter. Kemudian 23 botol miras mereke telofe ukuran 600 miligram, tiga jeriken telofe 50 liter, satu karung ketela, dan satu toples ragi untuk fermentasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cristiano Ronaldo terancam larangan membela timnas Portugal hingga enam bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Pit Lane Walk MotoGP Mandalika 2026 dipadati penonton yang ingin melihat motor balap, garasi tim, serta pembalap seperti Marc Márquez.
Pemerintah mematangkan kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menangani konflik agraria.
Bus Mercedes-Benz menabrak truk bermuatan manisan mangga di Tol Semarang-Solo KM 431,6. Muatan tumpah dan sempat memicu kemacetan.
Komisi I DPRD Kulonprogo memantau tiga kalurahan menjelang lurah purna tugas, sekaligus menyoroti penyerapan anggaran dan ketidaktepatan data bansos.
Kekeringan di Ngawi meluas hingga 21 desa di tujuh kecamatan. Sebanyak 4.403 jiwa terdampak dan bergantung pada bantuan air bersih.