Advertisement
TERMINAL DHAKSINARGA : Kewenangan Terminal Selang Diambil Pusat
Advertisement
Terminal Dhaksinarga, pengelolaan langsung oleh pusat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten tidak akan lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan Terminal Dhaksinarga, di Desa Selang, Wonosari. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Gunungkidul, sebab seluruh terminal dengan tipe A akan dikelola oleh Pemerintah Pusat.
Advertisement
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis Terminal Dhaksinarga Suprapto membenarkan adanya rencana pengambialihan terminal oleh pemerintah. Saat ini proses serah terima sedang berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.
Menurut dia, pengambilalihan kewenangan ini diberlakukan berdasarkan pada Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Suprapto mengatakan, jika proses Pelimpahan Kewenangan Personel, Pendanaan sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sudah selesai dilakukan maka pemkab tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola Terminal Selang, sebutan lain dari Dhaksinarga.
“Masih dalam proses dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan,” kata Suprapto saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (11/4/2016).
Dia menjelaskan, pengambilalihan terminal bukan hanya terjadi di Gunungkidul. sebab seluruh terminal dengan tipe A di Indonesia pengelolaanya akan ditangani oleh pemerintah.
“Kita tidak bisa menolak karena ini sudah menjadi kewenangan di pusat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Advertisement
Advertisement





