Advertisement
KASUS NARKOBA JOGJA : Siapa Pengendali 3 Tersangka Sabu-sabu 1,14 Kg?
Advertisement
Kasus narkoba Jogja terungkap, tiga tersangka ditangkap
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali mengungkap narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 kilogram dari tiga pria asal Cilacap, Jawa Tengah.
Advertisement
Ketiganya adalah TA, 30, warga Cilacap Jawa Tengah, RGS, 24, warga Banyumas Jawa Tengah, dan DP, 30, warga Godean, Sleman.
(Baca juga : http://solopos.com/?p=711474" target="_blank">KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus)
Sabu-sabu seharga Rp1,3 miliar tersebut dibawa dari Bekasi, Jawa Barat melalui jalur darat. "Untuk mengelabuhi petugas, sabu-sabu disembunyikan dalam sepasang sepatu wanita," kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono, dalam jumpa pers, Senin (18/4).
Hasil pemeriksaan sementara, kata Soetarmono, ketigas tersangka bergerak atas pengendalian seseorang berinisial K di Cilacap yang masih buron.
BNNP DIY pun mencoba menelusuri jaringan tersebut dan diperoleh informasi ada keterkaitannya dengan jaringan di Aceh dan Taiwan.
"Keterkaitan ini masih kami kembangkan," ujar perwira menengah polisi ini.
Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP DIY, Komisaris Polisi Suyatno menjelaskan ketiga tersangka sudah saling mengenal, mereka bekerjasama untuk mengedarkan sabu-sabu atas permintaan dari seseorang di Jogja.
TA sebagai kurir bergerak atas perintah DP. Sementara di Jogja sudah ditunggu RGS yang bertugas sebagai penyebar ke pemesan-pemesan. Sementara, pengendalinya adalah K yang masih menjadi buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




