Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pengajuan PK Penetapan IPL Bandara Kulonprogo Ditolak

Advertisement
Bandara Kulonprogo semakin mendekati realisasi pembangunan dengan ditolaknya permohonan PK yang diajukan warga
Harianjogja.com, JOGJA-Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja menolak berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan petani Kulonprogo yang menolak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA).
Advertisement
"Kami tidak bisa menindaklanjuti pendaftaran PK karena sudah ada mekanisme peradilan," kata Pejabat Humas PTUN Jogja, Umar Dhani saat dihubungi, Jumat (22/4/2016).
Umar mengatakan PK diajukan setelah keluar Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara.
Dalam Perma yang terbit pada Februari lalu itu, kata Umar, kasasi merupakan akhir dari proses hukum, artinya tidak ada upaya hukum luar biasa berupa PK. "Mereka mendaftarkan PK setelah keluar Perma baru, jadi kami tidak bisa memprosesnya," kata Umar.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dari Pemda DIY atas putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/Kep/2015 tentang Penetapan Izin Lokasi Pembangunan (IPL) Bandara baru di DIY. Putusan kasasi MA tertuang dalam Nomor 07/G/2015/PTUN.Yk/456K/TUN/2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement