Advertisement
BPJS KESEHATAN : Puluhan Pasien JKN-BPJS Turun Kelas

Advertisement
BPJS Kesehatan menaikan premi per April 2016.
Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 30 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Bantul memutuskan turun kelas menyusul kenaikan premi iuran jaminan kesehatan per April ini.
Advertisement
Kepala BPJS Bantul Sutarji menyatakan, hanya dalam waktu hampir satu bulan, tercatat lebih dari 30 peserta BPJS mengajukan permohonan turun kelas.
“Ada yang turun dari kelas satu ke kelas tiga atau dari kelas dua ke kelas tiga. Ada juga dari kelas satu ke kelas dua. Kebanyakan turun jadi kelas tiga. Dalam satu bulan saja sudah 30-an orang yang mengajukan,” terang Sutarji, Senin (25/4/2016).
Permohonan turun kelas melonjak menyusul kenaikan premi JKN per 1 April lalu. Pemerintah menaikkan premi iuran JKN untuk peserta kelas I dan II. Premi kelas I dari semulai Rp59.500 menjadi Rp80.000 per jiwa per bulan, kelas II dari semula Rp42.500 per bulan menjadi Rp51.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
Advertisement
Advertisement