Advertisement

LEBARAN 2016 : Ada 4 Perusahaaan yang Tak Mampu Bayar THR, Lalu?

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 21 Mei 2016 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
LEBARAN 2016 : Ada 4 Perusahaaan yang Tak Mampu Bayar THR, Lalu?

Advertisement

Lebaran 2016 diharapkan dirasakan seluruh karyawan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan deteksi tunjangan hari raya (THR) pada H-7 Lebaran.

Advertisement

Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans DIY tahun 2015, tercatat ada empat perusahaan yang tidak mampu memenuhi THR. Empat usaha tersebut bergerak di bidang jasa keamanan (security), salon kecantikan, bengkel motor, dan rumah sakit. Namun setelah tim dari Dinas turun ke lapangan untuk meninjau dan melakukan pendekatan  terhadap perusahaan yang bersangkutan, akhirnya mereka bersedia memberikan THR secara tunai.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo mengatakan, perusahaan terus didorong untuk memenuhi hak karyawan. Ketentuan ini juga sudah termuat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6/2016 tentang Pemberian THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 07:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement