Advertisement
LEBARAN 2016 : Ada 4 Perusahaaan yang Tak Mampu Bayar THR, Lalu?
Advertisement
Lebaran 2016 diharapkan dirasakan seluruh karyawan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan deteksi tunjangan hari raya (THR) pada H-7 Lebaran.
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans DIY tahun 2015, tercatat ada empat perusahaan yang tidak mampu memenuhi THR. Empat usaha tersebut bergerak di bidang jasa keamanan (security), salon kecantikan, bengkel motor, dan rumah sakit. Namun setelah tim dari Dinas turun ke lapangan untuk meninjau dan melakukan pendekatan terhadap perusahaan yang bersangkutan, akhirnya mereka bersedia memberikan THR secara tunai.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo mengatakan, perusahaan terus didorong untuk memenuhi hak karyawan. Ketentuan ini juga sudah termuat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6/2016 tentang Pemberian THR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




