Advertisement

DANA KEISTIMEWAAN DIY : Danais Tidak Bisa Diandalkan Selamanya

Rima Sekarani
Senin, 23 Mei 2016 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Danais Tidak Bisa Diandalkan Selamanya Ratusan penari berpartisipasi dalam sendratari Sugriwa-Subali yang digelar di Gua Kiskendo, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Minggu (15/5/2016) pekan lalu. (Rima Sekarani I.N/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Dana keistimewaan DIY tidak bisa diandalkan selamanya

Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Desa Jatimulyo menerbitkan dua regulasi khusus terkait pengembangan potensi lokal. Selain mengatur seputar pengelolaan wisata, produk hukum itu juga menjadi antisipasi adanya pengurangan alokasi dana keistimewaan yang mengalir ke wilayah itu.

Advertisement

Kepala Desa Jatimulyo, Anom Sucondro mengungkapkan, regulasi tersebut diantaranya Peraturan Desa (Perdes) No.8/2016 tentang pariwisata lokal dan Perdes No.9/2016 tentang lembaga pengembangan potensi desa.

“Pemdes merespon [berkurangnya danais] dengan ini,” kata Anom, dikonfirmasi pada Minggu (22/5/2016).

Sebelumnya, Jatimulyo memperoleh danais sekitar Rp700 juta pada 2015. Anggaran itu kemudian digunakan untuk menggelar sendratari Sugriwa-Subali di Goa Kiskendo hingga sembilan kali.

Tahun ini, anggaran itu menyusut signifikan hingga menjadi Rp150 juta dan hanya mampu menopang kebutuhan pementasan sebanyak tiga kali. Anom mengaku pasrah dengan kebijakan pemangkasan alokasi danais.

Menurutnya, dia bersama warga Jatimulyo hanya bisa berusaha mengemas sendratari tersebut secara optimal demi menyajikan pertunjukan dengan kualitas yang lebih baik.

Namun, semangat saja tidak cukup. Anom berpendapat, dibutuhkan payung hukum untuk melindungi eksistensi Sugriwa-Subali dan berbagai potensi lain di Jatimulyo. Hal itu nantinya menjadi tugas yang dipikul lembaga pengembangan potensi desa.

Rencananya, lembaga itu beroperasi secara efektif pada 2017 mendatang. “Kita tidak bisa selamanya mengandalkan danais. Ketika sudah terbentuk, lembaga itu salah satunya diharapkan mengampu kegiatan ini [sendratri Sugriwa-Subali],” ujar Anom.

Total danais yang dialokasikan untuk Kulonprogo tahun ini memang tercatat turun sekitar 40 persen dibanding 2015 kemarin. Jika sebelumnya mencapai Rp21,425miliar, tahun ini hanya sekitar Rp12,8 miliar.

Pemkab Kulonprogo lalu berupaya melakukan efisiensi, termasuk melalui pemangkasan intensitas pertunjukan seni budaya. Sendratari Sugriwa-Subali pun ikut terkena dampaknya sehingga hanya akan dilaksanakan tiga kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement