Advertisement
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Danais Tidak Bisa Diandalkan Selamanya

Advertisement
Dana keistimewaan DIY tidak bisa diandalkan selamanya
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Desa Jatimulyo menerbitkan dua regulasi khusus terkait pengembangan potensi lokal. Selain mengatur seputar pengelolaan wisata, produk hukum itu juga menjadi antisipasi adanya pengurangan alokasi dana keistimewaan yang mengalir ke wilayah itu.
Advertisement
Kepala Desa Jatimulyo, Anom Sucondro mengungkapkan, regulasi tersebut diantaranya Peraturan Desa (Perdes) No.8/2016 tentang pariwisata lokal dan Perdes No.9/2016 tentang lembaga pengembangan potensi desa.
“Pemdes merespon [berkurangnya danais] dengan ini,” kata Anom, dikonfirmasi pada Minggu (22/5/2016).
Sebelumnya, Jatimulyo memperoleh danais sekitar Rp700 juta pada 2015. Anggaran itu kemudian digunakan untuk menggelar sendratari Sugriwa-Subali di Goa Kiskendo hingga sembilan kali.
Tahun ini, anggaran itu menyusut signifikan hingga menjadi Rp150 juta dan hanya mampu menopang kebutuhan pementasan sebanyak tiga kali. Anom mengaku pasrah dengan kebijakan pemangkasan alokasi danais.
Menurutnya, dia bersama warga Jatimulyo hanya bisa berusaha mengemas sendratari tersebut secara optimal demi menyajikan pertunjukan dengan kualitas yang lebih baik.
Namun, semangat saja tidak cukup. Anom berpendapat, dibutuhkan payung hukum untuk melindungi eksistensi Sugriwa-Subali dan berbagai potensi lain di Jatimulyo. Hal itu nantinya menjadi tugas yang dipikul lembaga pengembangan potensi desa.
Rencananya, lembaga itu beroperasi secara efektif pada 2017 mendatang. “Kita tidak bisa selamanya mengandalkan danais. Ketika sudah terbentuk, lembaga itu salah satunya diharapkan mengampu kegiatan ini [sendratri Sugriwa-Subali],” ujar Anom.
Total danais yang dialokasikan untuk Kulonprogo tahun ini memang tercatat turun sekitar 40 persen dibanding 2015 kemarin. Jika sebelumnya mencapai Rp21,425miliar, tahun ini hanya sekitar Rp12,8 miliar.
Pemkab Kulonprogo lalu berupaya melakukan efisiensi, termasuk melalui pemangkasan intensitas pertunjukan seni budaya. Sendratari Sugriwa-Subali pun ikut terkena dampaknya sehingga hanya akan dilaksanakan tiga kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
Advertisement
Advertisement