Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)
PKL Pasar Kembang rencana akan direlokasi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Rencana relokasi yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Juli mendatang ditolak Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
Mereka menyatakan akan tetap bertahan karena sudah puluhan tahun menempati lahan dan rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan sudah mengetahui rencana penataan kawasan Jalan Pasar Kembang dari PT.KAI. Namun ia belum bisa memberikan pernyataan soal kewajiban merelokasi para PKL.
Haryadi mengaku akan memanggil Dinas Pengelolaan Pasar terkait kepemilikan kartu pedagang (KBP) bagi PKL.
“Kalau punya KBP berarti ada retribusi yang dibayarkan PKL ke kas daerah, artinya ada hak juga yang harus diperoleh PKL maka harus kami pikirkan lokasi baru untuk jualan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama saat ditemui di kiosnya, Senin (30/5/2016) mengatakan ada 85 PKL di Pasar Kembang yang sudah diakui oleh Dinas Pengelolaan pasar, Pemerintah Kota Jogja dengan mengantongi Kartu Bukti Pedagang (KBP). Bahkan selama ini diakuinya para PKL rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja dengan besaran Rp2.400-Rp5.400 per kios per hari, belum termasuk biaya kebersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.