Advertisement
PENCABULAN BANTUL : Kakek 60 Tahun Jadi Predator Anak Usia 6 Tahun

Advertisement
Pencabulan Bantul, pelaku merupakan tetangga dekat korban.
Harianjogja.com, BANTUL -- Anak berusia enam tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek, 60. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan kejahatan asusila terhadap anak.
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sedayu, Bantul menangkap kakek berinisial UN tersebut pada akhir Mei lalu. Kepala Polsek Sedayu Komisaris Polisi (Kompol) Muhamad Nawawi, mengatakan, UN diduga mencabuli anak berusia enam tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus kejahatan asusila terhadap anak tersebut terjadi Februari hingga April 2016. Korban pertama kali dicabuli saat berbelanja di warung kelontong milik UN pada pertengahan Februari lalu. Modusnya kata Muhamad Nawawi, pelaku memangku korban seolah layaknya orang tua yang sayang terhadap anak kecil. Namun perbuatan UN berlanjut pada tindakan tidak senonoh dengan mencabuli alat intim korban.
“Tidak sampai diperkosa tapi dicabuli,” terang Muhamad Nawawi saat memberi keterangan, Kamis (2/5/2016).
Kejadian serupa diulangi pelaku pada Maret dengan modus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement