Advertisement
PENCABULAN BANTUL : Kakek 60 Tahun Jadi Predator Anak Usia 6 Tahun

Advertisement
Pencabulan Bantul, pelaku merupakan tetangga dekat korban.
Harianjogja.com, BANTUL -- Anak berusia enam tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek, 60. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan kejahatan asusila terhadap anak.
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sedayu, Bantul menangkap kakek berinisial UN tersebut pada akhir Mei lalu. Kepala Polsek Sedayu Komisaris Polisi (Kompol) Muhamad Nawawi, mengatakan, UN diduga mencabuli anak berusia enam tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus kejahatan asusila terhadap anak tersebut terjadi Februari hingga April 2016. Korban pertama kali dicabuli saat berbelanja di warung kelontong milik UN pada pertengahan Februari lalu. Modusnya kata Muhamad Nawawi, pelaku memangku korban seolah layaknya orang tua yang sayang terhadap anak kecil. Namun perbuatan UN berlanjut pada tindakan tidak senonoh dengan mencabuli alat intim korban.
“Tidak sampai diperkosa tapi dicabuli,” terang Muhamad Nawawi saat memberi keterangan, Kamis (2/5/2016).
Kejadian serupa diulangi pelaku pada Maret dengan modus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Hujan
- PSIM Jogja Resmikan 30 Pemain EPA U-16, Utamakan Talenta Lokal DIY
- Dispar Gunungkidul Kejar Target PAD yang Dibebankan Tahun Ini
- Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
- Anggaran MBG dari APBD Kulonprogo Dialihkan untuk Sektor Lain
Advertisement
Advertisement